Diiming-imingi beasiswa, 25 pelajar tertipu
A
A
A
Sindonews.com - Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok bisa memberikan beasiswa dengan kewajiban harus memberikan sejumlah uang tunai terlebih dahulu.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desar Furyanto menjelaskan, kejadian tersebut ternyata sudah dilakukan pelaku bernama Dede Kurniawan aliasa Deva (24), sejak bulan Mei-Agustus . Kejadian tersebut terungkap atas laporan delapan korbannya yang sudah melapor ke pihak kepolisian.
"Kami berhasil menangkap tersangka pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2013, jam 19.00 wib di Stasiun TV ANTV, Epicentrum, Setia Budi. Pelaku sering beroperasi di Wilayah Pasar Minggu dan Wilayah Pancoran," kata Adri kepada wartawan, Jumat (25/10/2013).
Korban WK (20), dan diperkirakan 25 korban lainnya diwajibkan untuk memberikan sejumlah uang agar bisa mendapatkan beasiswa. Dari 25 korban sendiri, pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp125 juta.
"Kita berhasil menyita delapan Kuitansi senilai Rp4 juta sampai Rp8 Juta. Jadi modus pelaku memperdaya korban dengan iming iming bisa mengurus bea siswa. Tetapi setelah menerima uang tersangka menghilang dan bea siswa tidak pernah ada. Motifnya semata mata sebagai mata pencarian," pungkasnya.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desar Furyanto menjelaskan, kejadian tersebut ternyata sudah dilakukan pelaku bernama Dede Kurniawan aliasa Deva (24), sejak bulan Mei-Agustus . Kejadian tersebut terungkap atas laporan delapan korbannya yang sudah melapor ke pihak kepolisian.
"Kami berhasil menangkap tersangka pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2013, jam 19.00 wib di Stasiun TV ANTV, Epicentrum, Setia Budi. Pelaku sering beroperasi di Wilayah Pasar Minggu dan Wilayah Pancoran," kata Adri kepada wartawan, Jumat (25/10/2013).
Korban WK (20), dan diperkirakan 25 korban lainnya diwajibkan untuk memberikan sejumlah uang agar bisa mendapatkan beasiswa. Dari 25 korban sendiri, pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp125 juta.
"Kita berhasil menyita delapan Kuitansi senilai Rp4 juta sampai Rp8 Juta. Jadi modus pelaku memperdaya korban dengan iming iming bisa mengurus bea siswa. Tetapi setelah menerima uang tersangka menghilang dan bea siswa tidak pernah ada. Motifnya semata mata sebagai mata pencarian," pungkasnya.
(ysw)