Penodong bercelurit terjungkal didor polisi

Kamis, 24 Oktober 2013 - 16:51 WIB
Penodong bercelurit terjungkal didor polisi
Penodong bercelurit terjungkal didor polisi
A A A
Sindonews.com - Kawanan penodong bersenjata celurit berhasil diringkus setelah meresahkan warga Tangerang. Kedua pelaku berhasil dilumpuhkan setelah kakinya diterjang timah panas.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah JN (31) dan S (32), keduanya biasa beraksi di kawasan Serpong.

Kapolsek Serpong, Kompol Muhammad Iqbal mengatakan, para pelaku sudah menjadi target operasi polisi.

"Aksinya sudah meresahkan karena tak segan-segan melukai korbannya," ujarnya di Mapolsek Serpong, Kamis (24/10/2013).

Karena para pelaku kerap melakukan aksinya di kawasan hukum Polsek Serpong dengan modus mengalungkan celurit di leher korban saat melakukan penodongan ataupun memutus tali tas dengan celurit miliknya.

Keduanya dikatakan Iqbal ditangkap di Perum BSD Sektor 14, usai melakukan aksinya di samping Wisma BCA. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah celurit, satu tas selempang kecil, satu unit HP, satu kartu ATM BCA, satu lembar STNK, satu lembar SIM serta uang tunai.

"Mereka beraksi selalu menggunakan celurit daan meresahkan. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tegasnya. (ysw)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6701 seconds (0.1#10.140)