Arbi Sanit: Putusan sela MK patut dicurigai
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat politik UI Arbi Sanit menilai, ada hal yang patut dicurigai dalam putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada Kota Tangerang yang diketuk Akil Mochtar pada 1 Oktober 2013 lalu.
Dia menduga, putusan tersebut sarat kepentingan dinasti politik Banten yang kini dikuasai keluarga besar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah.
Arbi Sanit mengatakan korelasi ini sangat jelas terlihat dari garis politik antara dinasti politik Banten dengan salah satu kubu pasangan yang melakukan gugatan.
Menurut Arbi, dalam iklim demokrasi modern seperti sekarang, salah satu pintu masuk membangun dinasti politik adalah melalui penguasaan Pemilukada.
Indikasi ini makin kuat terasa terlebih saat salah satu adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana belum lama ini ditangkap KPK dalam kasus suap sengeketa Pemilukada Lebak kepada Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar. Dimana penggugat dalam kasus Pemilukada Lebak juga satu garis partai dengan kubu dinasti Banten.
"Saya setuju agar putusan sela MK untuk Kota Tangerang perlu juga diselidiki, karena tidak menutup kemungkinan ada hal-hal seperti suap di balik itu," jelasnya, Kamis (24/10/2013).
Untuk diketahui dalam beberapa hari kedepan MK yang kini sudah ditinggalkan Akil Mochtar karena tersandung dua kasus suap pemilukada akan segera melaksanakan sidang putusan sengketa pemilukada Kota Tangerang yang sempat diputus sela.
Baca juga:
Arief endus kepentingan politik dalam putusan MK
Jelang putusan MK, Arief siap diulang
Dia menduga, putusan tersebut sarat kepentingan dinasti politik Banten yang kini dikuasai keluarga besar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah.
Arbi Sanit mengatakan korelasi ini sangat jelas terlihat dari garis politik antara dinasti politik Banten dengan salah satu kubu pasangan yang melakukan gugatan.
Menurut Arbi, dalam iklim demokrasi modern seperti sekarang, salah satu pintu masuk membangun dinasti politik adalah melalui penguasaan Pemilukada.
Indikasi ini makin kuat terasa terlebih saat salah satu adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana belum lama ini ditangkap KPK dalam kasus suap sengeketa Pemilukada Lebak kepada Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar. Dimana penggugat dalam kasus Pemilukada Lebak juga satu garis partai dengan kubu dinasti Banten.
"Saya setuju agar putusan sela MK untuk Kota Tangerang perlu juga diselidiki, karena tidak menutup kemungkinan ada hal-hal seperti suap di balik itu," jelasnya, Kamis (24/10/2013).
Untuk diketahui dalam beberapa hari kedepan MK yang kini sudah ditinggalkan Akil Mochtar karena tersandung dua kasus suap pemilukada akan segera melaksanakan sidang putusan sengketa pemilukada Kota Tangerang yang sempat diputus sela.
Baca juga:
Arief endus kepentingan politik dalam putusan MK
Jelang putusan MK, Arief siap diulang
(ysw)