Lindungi tersangka pemerkosa, mahasiswa demo LPSK
A
A
A
Sindonews.com - Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan mendesak LPSK mencabut perlindungan terhadap Sanusi Wiradinata yang notabene berstatus tersangka dalam kasus pemerkosaan di Polda Metro Jaya.
"LPSK ini aneh, mengeluarkan keputusan perlindungan saksi sementara Sanusi Wiradinata ini bukan sama sekali berstatus saksi atau korban sebab dia bukan pelapor suatu tindak pidana yang dilindungi oleh undang-undang," kata koordinator aksi Doni Prasetyo dalam orasinya di depan Gedung LPSK, Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Aksi yang digalang oleh Dodi Prasetyo Cs ini berjalan tertib. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk besar warna merah bertuliskan empat taklimat mahasiswa. Pertama, LPSK jangan lindungi tersangka Sanusi, pelaku pemerkosaan.
Kedua, LPSK Bukan Lembaga Perlindungan Tersangka Pemerkosa. Ketiga, Cabut Perlindungan Sanusi dari LPSK. Dan terakhir, LPSK melanggar Undang-Undang karena telah melindungi tersangka pemerkosa.
"Sanusi bukan pelapor tindak pidana lain yang terjadi dan tidak menyaksikan langsung tindak pidana lain yang menjadi alasan LPSK melindunginya. Dia juga bukan korban yang layak dilindungi," katanya.
Karena keputusan LPSK yang janggal ini pula, Dodi khawatir ada sesuatu sesuatu yang tidak beres dalam perlindungan Sanusi oleh LPSK. "Kami menduga oknum anggota LPSK telah disuap," jelasnya.
Dijelaskan Dodi, kasus pemerkosaan ini telah dilaporkan korban Safersa Yusana Sertana ke Direktorat Reserse dengan Nomor LP/1482/V/2012/PMJT/Dit.Reskrim tanggal 3 Mei 2012. Berkas oleh polisi dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
Sanusi sendiri telah dipanggil tiga kali untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, namun hingga saat ini Sanusi tidak hadir. Bahkan Sanusi telah dinyatakan sebagai buronan.
"Upaya polisi menangkap Sanusi mengalami jalan buntu karena Sanusi mendapat perlindungan dari LPSK," jelasnya.
Makanya, Prasetyo mendesak LPSK segera mencabut penetapan perlindungan Sanusi. "Kita akan sering datang ke sini dengan massa yang lebih besar mendesak mencabut perlindungan atas Sanusi. Kami siap serbu LPSK agar perlindungan kepada Sanusi dicabut," katanya.
"LPSK ini aneh, mengeluarkan keputusan perlindungan saksi sementara Sanusi Wiradinata ini bukan sama sekali berstatus saksi atau korban sebab dia bukan pelapor suatu tindak pidana yang dilindungi oleh undang-undang," kata koordinator aksi Doni Prasetyo dalam orasinya di depan Gedung LPSK, Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Aksi yang digalang oleh Dodi Prasetyo Cs ini berjalan tertib. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk besar warna merah bertuliskan empat taklimat mahasiswa. Pertama, LPSK jangan lindungi tersangka Sanusi, pelaku pemerkosaan.
Kedua, LPSK Bukan Lembaga Perlindungan Tersangka Pemerkosa. Ketiga, Cabut Perlindungan Sanusi dari LPSK. Dan terakhir, LPSK melanggar Undang-Undang karena telah melindungi tersangka pemerkosa.
"Sanusi bukan pelapor tindak pidana lain yang terjadi dan tidak menyaksikan langsung tindak pidana lain yang menjadi alasan LPSK melindunginya. Dia juga bukan korban yang layak dilindungi," katanya.
Karena keputusan LPSK yang janggal ini pula, Dodi khawatir ada sesuatu sesuatu yang tidak beres dalam perlindungan Sanusi oleh LPSK. "Kami menduga oknum anggota LPSK telah disuap," jelasnya.
Dijelaskan Dodi, kasus pemerkosaan ini telah dilaporkan korban Safersa Yusana Sertana ke Direktorat Reserse dengan Nomor LP/1482/V/2012/PMJT/Dit.Reskrim tanggal 3 Mei 2012. Berkas oleh polisi dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
Sanusi sendiri telah dipanggil tiga kali untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, namun hingga saat ini Sanusi tidak hadir. Bahkan Sanusi telah dinyatakan sebagai buronan.
"Upaya polisi menangkap Sanusi mengalami jalan buntu karena Sanusi mendapat perlindungan dari LPSK," jelasnya.
Makanya, Prasetyo mendesak LPSK segera mencabut penetapan perlindungan Sanusi. "Kita akan sering datang ke sini dengan massa yang lebih besar mendesak mencabut perlindungan atas Sanusi. Kami siap serbu LPSK agar perlindungan kepada Sanusi dicabut," katanya.
(kri)