Polisi merasa dirugikan oleh Dul

Senin, 21 Oktober 2013 - 16:06 WIB
Polisi merasa dirugikan...
Polisi merasa dirugikan oleh Dul
A A A
Sindonews.com - Polisi menganggap tersangka tabrakan maut di Tol Jagorawi, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul sudah membuat kerugiab bagi pihak kepolisian. Alasannya, hingga kini Dul belum bisa diperiksa oleh penyidik.

"Yang dirugikan saat ini penyidik karena terlalu lama untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap AQJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10/2013).

Kerugian itu sendiri, menurut Rikwanto, terhambat kepada proses pemberkasan yang belum bisa mereka rampungkan. Padahal, seluruh saksi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah seluruhnya diperiksa petugas.

"Dampaknya polisi terlambat merampungkan berkas perkara karena hanya tinggal AQJ yang belum diperiksa seorang," tandasnya.

Saat disinggung penyebab belum dilakukannya pemeriksaan terhadap AQJ, Rikwanto kembali beralasan, putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu masih sakit dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan.

"Jadi, tidak ada batasan dari target kapan diperiksa. Yang diitargetkan kapan dia sembuh dan bisa untuk diperiksa. Sudah dikunjungi penyidik dan memang kondisinya masih sakit," tukasnya.

Namun, Rikwanto membantah bahwa pihaknya telah diatur oleh orangtua dari AQJ untuk bisa melakukan pemeriksaan. Dia beralasan, pihaknya hanya berusaha menggunakan legalisasi hukum untuk memeriksa seseorang. "Tidak ada didikte, kita sangat ingin berkas perkara cepat selesai," kilahnya.

Baca berita terkait:
Pastikan kesehatan Dul, polisi datangi RSPI
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)