Dari Jawa, puluhan PRT dibawah umur diselamatkan
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan pembantu rumah tangga (PRT) yang dibebaskan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) puluhan di antaranya masih dibawah umur. PRT itu berasal dari berbagai daerah di pulau Jawa.
"Mereka berasal dari berbagai wilayah pulau Jawa. Informasi sementara dari keterangan korban, mereka ditawarkan pekerjaan oleh sponsor sebagai baby sitter, suster manula dan PRT. Mereka dijanjikan akan ke berbagai daerah," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono, Jumat (18/10/2013).
Terkait adanya indikasi penyiksaan dan penyekapan, Siswo mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Memang kalau mereka mau pulang harus bayar Rp20 sampai Rp30 juta. Tapi masih kita dalami, kalau ada temuan baru akan kita terapkan pasal lain," pungkasnya.
Selain itu, kata Siswo, pemilik PT Citra Mandiri Kartini di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel yang berinisial WE bisa dijerat pasal 88 Nomor 23 tahun 2002 tentang Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Sementara Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafidh Susilo Herlambang menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, para calon PRT ini ditampung di ruangan penampungan yang tidak layak.
Menurut dia, lokasinya sangat sempit, tidak sesuai dengan jumlah PRT yang hampir mencapai puluhan orang itu.
"Mereka tidur berdesak-desakan. Ada yang di lantai, di kasur, di pelataran luar, sampai membeludak. Makanya kami menduga ini penyekapan," ujarnya.
Saat ini para calon PRT berada di Polresta Tangerang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaa lebih lanjut.
Sekadar diketahui, terbongkarnya kasus penyekapan ratusan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Tangerang Selatan ternyata hasil pengembangan dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal itu hasil koordinasi antara Polres Jakarta Selatan dengan Polresta Tangerang dan menginformasikan ada yayasan yang serupa berada di wilayah Bintaro.
"Kemudian dikembangkan oleh Polsek Pondok Aren, akhirnya mengarah pada penampungan di Jalan Kucica JF 18 Bintaro. Setelah kita gerebek, ada sekitar 88 calon PRT wanita dan satu pemilik yayasan berinisal WE yang berhasil kita amankan," katanya.
Baca berita terkait:
PRT disekap, kamar 8x5 meter diisi ratusan orang
Ratusan calon pembantu disekap, "pulangkan saya pak"
"Mereka berasal dari berbagai wilayah pulau Jawa. Informasi sementara dari keterangan korban, mereka ditawarkan pekerjaan oleh sponsor sebagai baby sitter, suster manula dan PRT. Mereka dijanjikan akan ke berbagai daerah," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono, Jumat (18/10/2013).
Terkait adanya indikasi penyiksaan dan penyekapan, Siswo mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Memang kalau mereka mau pulang harus bayar Rp20 sampai Rp30 juta. Tapi masih kita dalami, kalau ada temuan baru akan kita terapkan pasal lain," pungkasnya.
Selain itu, kata Siswo, pemilik PT Citra Mandiri Kartini di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel yang berinisial WE bisa dijerat pasal 88 Nomor 23 tahun 2002 tentang Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Sementara Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafidh Susilo Herlambang menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, para calon PRT ini ditampung di ruangan penampungan yang tidak layak.
Menurut dia, lokasinya sangat sempit, tidak sesuai dengan jumlah PRT yang hampir mencapai puluhan orang itu.
"Mereka tidur berdesak-desakan. Ada yang di lantai, di kasur, di pelataran luar, sampai membeludak. Makanya kami menduga ini penyekapan," ujarnya.
Saat ini para calon PRT berada di Polresta Tangerang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaa lebih lanjut.
Sekadar diketahui, terbongkarnya kasus penyekapan ratusan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Tangerang Selatan ternyata hasil pengembangan dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal itu hasil koordinasi antara Polres Jakarta Selatan dengan Polresta Tangerang dan menginformasikan ada yayasan yang serupa berada di wilayah Bintaro.
"Kemudian dikembangkan oleh Polsek Pondok Aren, akhirnya mengarah pada penampungan di Jalan Kucica JF 18 Bintaro. Setelah kita gerebek, ada sekitar 88 calon PRT wanita dan satu pemilik yayasan berinisal WE yang berhasil kita amankan," katanya.
Baca berita terkait:
PRT disekap, kamar 8x5 meter diisi ratusan orang
Ratusan calon pembantu disekap, "pulangkan saya pak"
(mhd)