Gatot akan segera ajukan penangguhan penahanan

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 10:23 WIB
Gatot akan segera ajukan penangguhan penahanan
Gatot akan segera ajukan penangguhan penahanan
A A A
Sindonews.com - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono dalam waktu dekat akan segera mengajukan penangguhan penahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Hayu.

Kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan surat tersebut untuk selanjutnya mereka layangkan ke penyidik.

"Kalau tidak ada lagi urgensi penahanan terhadap Gatot, tidak perlu (ditahan). Namun kita tetap menghormati jalannya proses ini," kata Afrian kepada wartawan, Jumat (18/10/2013).

Saat disinggung apakah akan mengajukan pra peradilan, Afrian pun membantahnya. Dia menganggap hal tersebut saat ini belum terlalu diperlukan.

"Pra peradilan nanti dulu. Minimal permohonan penangguhan," tukasnya.

Baca juga:
Gatot pasrah menghadapi regu tembak
Jadi tersangka, Gatot tetap nikmati gaji
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7576 seconds (0.1#10.140)
pixels