Polisi janji transparan tangani korban salah tangkap
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian berjanji untuk menangani laporan keluarga Robin (25), korban salah tangkap oleh anggota Polsek Tanjung Barat, Jakarta Barat di RW 05 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, yang melapor ke Propam Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak akan menyembunyikan kasus tersebut dan akan menanganinya secara serius.
"Kalau keluarga Robin mengajukan protes ke jalur hukum ya kami silakan. Silakan menyatakan ketidakpuasan ke polisi, kami terima laporannya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10/2013).
Sebelumnya, pihak keluarga korban (Robin) mengadu ke Propam Polda Metro Jaya, Senin 14 Oktober 2013.
"Kedatangan saya ke sini (Propam Polda Metro) mau melaporkan terkait apa yang dialami anak saya (salah tangkap)," ujar EN (50) ayah Robin di Mapolda Metro Jaya.
Tak hanya melaporkan kasus yang menimpa sang anak, EN juga berharap pelakunya diproses hukum meskipun pelaku merupakan anggota Polri.
Kemudian EN juga berharap pihak keluarga terlebih dirinya bisa dipertemukan dengan pelaku dan para pelaku meminta maaf baik pada korban maupun pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak akan menyembunyikan kasus tersebut dan akan menanganinya secara serius.
"Kalau keluarga Robin mengajukan protes ke jalur hukum ya kami silakan. Silakan menyatakan ketidakpuasan ke polisi, kami terima laporannya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10/2013).
Sebelumnya, pihak keluarga korban (Robin) mengadu ke Propam Polda Metro Jaya, Senin 14 Oktober 2013.
"Kedatangan saya ke sini (Propam Polda Metro) mau melaporkan terkait apa yang dialami anak saya (salah tangkap)," ujar EN (50) ayah Robin di Mapolda Metro Jaya.
Tak hanya melaporkan kasus yang menimpa sang anak, EN juga berharap pelakunya diproses hukum meskipun pelaku merupakan anggota Polri.
Kemudian EN juga berharap pihak keluarga terlebih dirinya bisa dipertemukan dengan pelaku dan para pelaku meminta maaf baik pada korban maupun pihak keluarga.
(ysw)