Usai drop miras, 2 pemasok dibekuk

Selasa, 15 Oktober 2013 - 13:31 WIB
Usai drop miras, 2 pemasok...
Usai drop miras, 2 pemasok dibekuk
A A A
Sindonews.com - Pemasok minuman keras (miras) ke kawasan Depok nampaknya sedang apes. Baru saja menurunkan sejumlah miras, polisi melakukan razia di warung tersebut. Alhasil, sopir dan kernet mobil box tersebut ditangkap.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin 14 Oktober 2013 malam sekira pukul 20.00 WIB. Jajaran Satuan Narkorba Polresta Depok memergoki mobil boks pengangkut minuman keras keluar dari warung kelontong di Jalan H Asmawi RT 003/05 Beji Depok.

"Kami razia toko kelontong, yang baru saja mendapat dropping dari pemasoknya," ujar Wakapolresta Depok AKBP Irwan Anwar di Mapolresta Depok, Selasa (15/10/2013).

Kasat Narkoba Polresta Depok Djitu Martono mengatakan total seluruh miras yang disita adalah 502 botol miras dan tiga jerigen ciu. Dengan rincian bir 272 buah, anggur merah 144 buah, sisanya intisari. Ditambah dengan 62 botol di rumah dan ciu 55 liter.

"Jadi mobil boks berwarna kuning. Pas kebetulan saja kami razia, kebetulan targetnya di warung itu, saat kami geledah pas mobil keluar, mobil itu mau lari," ungkap Djitu.

Akhirnya selain pemilik warung, polisi juga menangkap sopir mobil boks yakni Zainal Arifin (37) warga Lebak, Banten dan kernet yakni Sulaeman (20) warga Cianjur.

Mereka biasa memasok di wilayah Depok dengan kadar alkohol diatas 40 persen. "Jadi memang mereka selalu kucing-kucingan, saat kita razia selalu enggak ada, kebetulan semalam lagi apes," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0636 seconds (0.1#10.140)