Lurah Ceger yang korupsi merupakan produk lelang jabatan

Senin, 14 Oktober 2013 - 13:04 WIB
Lurah Ceger yang korupsi merupakan produk lelang jabatan
Lurah Ceger yang korupsi merupakan produk lelang jabatan
A A A
Sindonews.com - Penangkapan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan Bendahara Zaitul Akmam yang menyelewengkan APBD Rp450 juta untuk pengadaan fasilitas pelayanan masyarakat melalui laporan fiktif sangat memprihatinkan jajaran pemprov DKI Jakarta.

Menurut Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga, Lurah Ceger merupakan lurah defenitif hasil lelang jabatan. Dalam hasil seleksi lurah Fanda mendapat kategori masih memenuhi syarat namun dalam predikat dibawah cukup.

"Ia, lurah Ceger itu hasil seleksi berada dalam kategori masih memenuhi syarat dengan predikat dibawah cukup. Nilainya mungkin 126," kata I made Karmayoga saat dihubungi Sindonews, Senin (14/10/2013).

Ditanya terkait kasus Fanda yang terbilang lama, Made tidak begitu paham kasus yang terjadi karena pengawasan secara langsung ada ditangan camat, Sekda, dan Wali kota setempat.

"Kalau itu saya kurang tahu karena sistem pengawasan melekat ada pada camat, sekda, dan wali kota yang secara lansung sebagai atasan," terangnya.

Ia sangat prihatin karena ditengah kepemimpinan Jokowi-Basuki yang jujur, transparan dan akuntabel masih ada anak buahnya yang masih bertindak tidak sesuai dengan arahan gubenur.

"Seharusnya siapa pun pejabat di DKI harus mawas diri, di era transformasi, tuntutan masyarakat yang tinggi dan cara kepemimpinan yang terbuka seharusnya tidak ada yang seperti itu," pungkasnya.

Baca juga: Ahok dukung Kejari ringkus Lurah dan Bendahara Ceger
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4305 seconds (0.1#10.140)