Kuasa hukum Neneng nilai tuntutan terlalu berat
A
A
A
Sindonews.com - Tuntutan lima tahun yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penjagal kelamin di Tangerang dinilai kuasa hukum Neneng binti Nacing terlalu berat.
Kuasa Hukum Neneng, Daniel Silalahi mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa yang dinilai sangat berat. Menurutnya tindakan Neneng dipicu perkosaan yang dilakukan Muhyi
"Ini ada sebab akibat. Awalnya kan Muhyi yang melakukan perkosaan dengan membodoh-bodohi Neneng. Fakta juga dapat dilihat, saat menjadi saksi Muhyi berbohong," katanya, usai persidangan di Pengadilan negeri Tangerang, Jumat (11/20/2013).
Untuk itu, pihaknya akan mengajukan pledio (pembelaan) pada persidangan pekan depan.
"Kita akan buat pledoi. Kita harapkan majelis hakim bisa memberikan putusan yang adil," tukas Daniel.
Baca juga: Ternyata Neneng mantan pacar rekan Muhyi
Kuasa Hukum Neneng, Daniel Silalahi mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa yang dinilai sangat berat. Menurutnya tindakan Neneng dipicu perkosaan yang dilakukan Muhyi
"Ini ada sebab akibat. Awalnya kan Muhyi yang melakukan perkosaan dengan membodoh-bodohi Neneng. Fakta juga dapat dilihat, saat menjadi saksi Muhyi berbohong," katanya, usai persidangan di Pengadilan negeri Tangerang, Jumat (11/20/2013).
Untuk itu, pihaknya akan mengajukan pledio (pembelaan) pada persidangan pekan depan.
"Kita akan buat pledoi. Kita harapkan majelis hakim bisa memberikan putusan yang adil," tukas Daniel.
Baca juga: Ternyata Neneng mantan pacar rekan Muhyi
(ysw)