Ahok minta pembakar shelter Transjakarta dibui
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mendesak pihak kepolisian untuk menjebloskan pelaku pembakaran shelter Bus Transjakarta koridor XI ke penjara. Pasalnya, hal tersebut merupakan tindakan kriminal.
"Penjarakan saja orang yang kayak gitu. Sudah enggak benar itu. Kalau bakar sanksi pidana, ini sudah tindakan kriminal," tegas pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013).
Selain itu kata mantan Bupati Belitung Timur ini, pihaknya akan membangun kembali shelter yang sudah dibakar oleh warga Buaran I RT 08/RW 12, Klender, Jakarta Timur yang menolak untuk dieksekusi.
"Kayak Pak Gubernur (Jokowi) bilang saja, tahan-tahanan. Kayak coret-coret, ya kita cat lagi. Mau bakar, ya kita bangun lagi. Tapi kita tangkap mereka, penjarakan," pungkasnya.
Mantan anggota DPR RI ini mengimbau, agar warga mematuhi putusan pengadilan yang dimenangkan oleh PT Graha Cipta Karisma (GCK) itu.
"Itu sudah putusan pengadilan. Bagaimana mau maksa enggak pindah. Nanti saya juga enggak mau keluar dari sini ah. Boleh dong," pungkasnya.
Baca berita terkait:
Eksekusi selesai, Jalan I Gusti Ngurah Rai kembali lancar
"Penjarakan saja orang yang kayak gitu. Sudah enggak benar itu. Kalau bakar sanksi pidana, ini sudah tindakan kriminal," tegas pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013).
Selain itu kata mantan Bupati Belitung Timur ini, pihaknya akan membangun kembali shelter yang sudah dibakar oleh warga Buaran I RT 08/RW 12, Klender, Jakarta Timur yang menolak untuk dieksekusi.
"Kayak Pak Gubernur (Jokowi) bilang saja, tahan-tahanan. Kayak coret-coret, ya kita cat lagi. Mau bakar, ya kita bangun lagi. Tapi kita tangkap mereka, penjarakan," pungkasnya.
Mantan anggota DPR RI ini mengimbau, agar warga mematuhi putusan pengadilan yang dimenangkan oleh PT Graha Cipta Karisma (GCK) itu.
"Itu sudah putusan pengadilan. Bagaimana mau maksa enggak pindah. Nanti saya juga enggak mau keluar dari sini ah. Boleh dong," pungkasnya.
Baca berita terkait:
Eksekusi selesai, Jalan I Gusti Ngurah Rai kembali lancar
(mhd)