Polisi akan cek penjualan bahan kimia
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa akan melakukan pengecekan langsung ke toko-toko penjual bahan kimia untuk mengetahui apakah para toko penjual bahan kimia sudah melakukan imbauan dari pihak kepolisian.
Pasalnya, Polda mengklaim bahwa beberapa waktu lalu pernah mengimbau kepada seluruh toko penjual bahan kimia untuk mencatat identitas para pembeli bahan kimia.
"Kedepan akan kita lakukan pengecekan kepada toko kimia, memang beberapa waktu lalu pernah kita sampaikan, toko-toko kimia agar mencatat siapa yang membeli bahan kimia untuk keperluan apa, mulai dari nama, alamat, dan lain lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto, Selasa (8/10/2013).
Rikwanto juga menjelaskan, dalam penjualan dan pengunaan bahan kimia tertentu memang ada pengawasaanya untuk diperjual belikan, namun ada juga bahan kimia yang dijual bebas dipasaran.
"Memang ada pengawasan, bahan kimia yang bersifat umum, soda api, asam florida dijual bebas, untuk rumah tangga industri dan perkantoran. Tidak semua bahan kimia ini diatur peraturannya," pungkasnya.
Diketahui, dalam pekan ini sudah dua kali terjadi kejahatan yang menggunakan air keras di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Baca juga: Wajah korban penyiraman air keras melepuh
Pasalnya, Polda mengklaim bahwa beberapa waktu lalu pernah mengimbau kepada seluruh toko penjual bahan kimia untuk mencatat identitas para pembeli bahan kimia.
"Kedepan akan kita lakukan pengecekan kepada toko kimia, memang beberapa waktu lalu pernah kita sampaikan, toko-toko kimia agar mencatat siapa yang membeli bahan kimia untuk keperluan apa, mulai dari nama, alamat, dan lain lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto, Selasa (8/10/2013).
Rikwanto juga menjelaskan, dalam penjualan dan pengunaan bahan kimia tertentu memang ada pengawasaanya untuk diperjual belikan, namun ada juga bahan kimia yang dijual bebas dipasaran.
"Memang ada pengawasan, bahan kimia yang bersifat umum, soda api, asam florida dijual bebas, untuk rumah tangga industri dan perkantoran. Tidak semua bahan kimia ini diatur peraturannya," pungkasnya.
Diketahui, dalam pekan ini sudah dua kali terjadi kejahatan yang menggunakan air keras di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Baca juga: Wajah korban penyiraman air keras melepuh
(ysw)