Buntut suap Akil, Nur Mahmudi digoyang

Selasa, 08 Oktober 2013 - 12:32 WIB
Buntut suap Akil, Nur Mahmudi digoyang
Buntut suap Akil, Nur Mahmudi digoyang
A A A
Sindonews.com - Pilkada Depok dua periode berturut-turut berakhir dengan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua Pilkada tersebut terpilih Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.

Namun isu sengketa tersebut kini dimunculkan kembali pasca terungkapnya kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.

Hari ini sebanyak 20 orang dari Depok berangkat dari Jalan Arief Rahman Hakim, Pancoran Mas, Depok menuju MK.

"Betul telah berangkat 20 Orang massa elemen dari Komando Rakyat Semesta (Korsa) pimpinan Akbar Husein yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta," ujar Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno, Senin (7/10/2013).

Tuntutan mereka yakni hukum mati Akil Mochtar, serta usut kembali sampai tuntas semua proses persidangan sengketa Pilkada se-Indonesia yang terindikasi suap di MK.

Termasuk sengketa Pilkada Depok 2005 dan 2010. Sebelumnya bahkan massa sempat mendesak agar Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) mengabulkan pilkada ulang di Depok.

"Kendaraan yang digunakan satu unit mobil angkot dan dan satu lima unit sepeda motor," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6304 seconds (0.1#10.140)
pixels