KPK diminta tangkap Ratu Atut
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan pemuda dan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang Banten meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Pernyataan itu disampaikan dalam aksi damai yang digelar di depan Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/10/13).
Dalam aksinya, massa dengan lantang mendesak KPK segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga sudah dilakukan Ratu Atut yang menjabat hampir 10 tahun.
"Selama hampir 10 tahun, Banten dipimpin seorang yang tak mengerti apa kebutuhan dan kegelisahan yang dirasakan rakyatnya," kata Usep Mujani salah seorang orator di depan Gedung KPK.
Dalam aksinya, massa juga menuntut agar KPK segera menangkap dan mengadili Ratu Atut lantaran terindiksi adanya dugaan korupsi.
"Telah terjadi kerugian negara hampir Rp1 triliun dalam penyelewengan APBD 2007-2010," kata Kahfi Nusantara Humas aksi Untirta, di depan Gedung KPK.
Menurutnya, setidaknya ada 10 lembaga penerima hibah Bantuan Sosial (Bansos) dengan nilai Rp4,5 miliar tetapi bantuannya fiktif. Selain itu, ada juga penerima hibah itu tak jelas.
"Total alokasi anggarannya mencapai Rp28,9 miliar, dan yang tak kalah menarik adalah aliran dana hibah mengalir ke lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur, mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar," imbuhnya.
Karenanya sudah sangat pantas bila KPK langsung menangkap dan mengadili Ratu Atut. KPK tidak hanya fokus pada keterlibatannya dengan adiknya Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardhana yang dijerat terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.
Menurutnya, dengan data dugaan korupsi itu KPK sudah dapat menjerat Ratu Atut. "Harus segera mengusut tuntas atas apa yang dilakukan Atut yang juga meruncing pada tindak pidana korupsi," tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Tujuh Oktober 2013 (Getok 13) masih berlangsung.
Pernyataan itu disampaikan dalam aksi damai yang digelar di depan Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/10/13).
Dalam aksinya, massa dengan lantang mendesak KPK segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga sudah dilakukan Ratu Atut yang menjabat hampir 10 tahun.
"Selama hampir 10 tahun, Banten dipimpin seorang yang tak mengerti apa kebutuhan dan kegelisahan yang dirasakan rakyatnya," kata Usep Mujani salah seorang orator di depan Gedung KPK.
Dalam aksinya, massa juga menuntut agar KPK segera menangkap dan mengadili Ratu Atut lantaran terindiksi adanya dugaan korupsi.
"Telah terjadi kerugian negara hampir Rp1 triliun dalam penyelewengan APBD 2007-2010," kata Kahfi Nusantara Humas aksi Untirta, di depan Gedung KPK.
Menurutnya, setidaknya ada 10 lembaga penerima hibah Bantuan Sosial (Bansos) dengan nilai Rp4,5 miliar tetapi bantuannya fiktif. Selain itu, ada juga penerima hibah itu tak jelas.
"Total alokasi anggarannya mencapai Rp28,9 miliar, dan yang tak kalah menarik adalah aliran dana hibah mengalir ke lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur, mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar," imbuhnya.
Karenanya sudah sangat pantas bila KPK langsung menangkap dan mengadili Ratu Atut. KPK tidak hanya fokus pada keterlibatannya dengan adiknya Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardhana yang dijerat terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.
Menurutnya, dengan data dugaan korupsi itu KPK sudah dapat menjerat Ratu Atut. "Harus segera mengusut tuntas atas apa yang dilakukan Atut yang juga meruncing pada tindak pidana korupsi," tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Tujuh Oktober 2013 (Getok 13) masih berlangsung.
(mhd)