Damai, Dishub kembalikan pentil penjemput di Al Azhar
A
A
A
Sindonews.com - Pemukulan yang dilakukan warga karena kesal ban mobilnya digembosi dan pentilnya dicabut, oleh anggota Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akibat parkir liar di depan Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berjalan damai.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Pemkot Jakarta Selatan AB Nahor mengatakan, pemukulan yang menimpa anak buahnya itu karea pemilik kendaraan tidak terima ditindak tegas karena markir sembarangan. Bahkan anggotanya itu dipukul pakai kunci roda.
"Pemukulan itu imbas dari kemarahan para pemilik kendaraan, dan kami juga sudah melakukan pembicaran dan masalah ini bisa diselesaikan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Dia melanjutkan, selain aksi pemukulan pihaknya juga mendapatkan aksi penolakan dari pemilik kendaraan. Namun, setelah dilakukan pembahasan maka pihaknya tidak jadi menindak serta mengembalikan pentil yang sudah dicopot.
"Namun, kami memberikan perjanjian kalau untuk besok dan seterusnya tidak ada lagi yang parkir di depan sekolah," katanya.
Menurut Nahor, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada sekolah untuk meminta para orangtua siswa agar tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Namun, karena kurang koordinasi akhirnya mereka tetap memarkirkan kendaraannya di jalan.
"Waktu kami gembosi, sepeda motor kami ditahan dan meminta pentilnya untuk dikembalikan," ujarnya.
Penindakan ini sebenarnya sudah sering dilakukan dikawasan tersebut, karena parkir para orangtua siswa memakan jalan hingga dua baris. Hingga akhirnya menyebabkan kemacetan sampai ke jalan Sudirman.
Selanjutnya, Sudin Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memasang rambu larangan parkir yang dikeluhkan oleh penjemput. Dia menegaskan, lokasi tersebut memang sudah menjadi perhatian khusus. Pasalnya, keluhan yang diterimanya datang dari pengguna jalan.
"Ini sudah sangat mengganggu. Ini akan disampaikan pemilik kendaraan supaya tidak parkir," tegasnya.
Selanjutnya, dengan perjanjian yang telah dibuat oleh pihak sekolah maka mulai Kamis 3 September 2013 besok, ini tidak ada lagi yang diperkenankan parkir di lokasi tersebut. Seandainya memang masih ada yang melanggar maka pihaknya akan melakukan penggembosan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Pemkot Jakarta Selatan AB Nahor mengatakan, pemukulan yang menimpa anak buahnya itu karea pemilik kendaraan tidak terima ditindak tegas karena markir sembarangan. Bahkan anggotanya itu dipukul pakai kunci roda.
"Pemukulan itu imbas dari kemarahan para pemilik kendaraan, dan kami juga sudah melakukan pembicaran dan masalah ini bisa diselesaikan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Dia melanjutkan, selain aksi pemukulan pihaknya juga mendapatkan aksi penolakan dari pemilik kendaraan. Namun, setelah dilakukan pembahasan maka pihaknya tidak jadi menindak serta mengembalikan pentil yang sudah dicopot.
"Namun, kami memberikan perjanjian kalau untuk besok dan seterusnya tidak ada lagi yang parkir di depan sekolah," katanya.
Menurut Nahor, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada sekolah untuk meminta para orangtua siswa agar tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Namun, karena kurang koordinasi akhirnya mereka tetap memarkirkan kendaraannya di jalan.
"Waktu kami gembosi, sepeda motor kami ditahan dan meminta pentilnya untuk dikembalikan," ujarnya.
Penindakan ini sebenarnya sudah sering dilakukan dikawasan tersebut, karena parkir para orangtua siswa memakan jalan hingga dua baris. Hingga akhirnya menyebabkan kemacetan sampai ke jalan Sudirman.
Selanjutnya, Sudin Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memasang rambu larangan parkir yang dikeluhkan oleh penjemput. Dia menegaskan, lokasi tersebut memang sudah menjadi perhatian khusus. Pasalnya, keluhan yang diterimanya datang dari pengguna jalan.
"Ini sudah sangat mengganggu. Ini akan disampaikan pemilik kendaraan supaya tidak parkir," tegasnya.
Selanjutnya, dengan perjanjian yang telah dibuat oleh pihak sekolah maka mulai Kamis 3 September 2013 besok, ini tidak ada lagi yang diperkenankan parkir di lokasi tersebut. Seandainya memang masih ada yang melanggar maka pihaknya akan melakukan penggembosan.
(mhd)