Usai penggembosan, SIM pengendara akan dicabut

Jum'at, 27 September 2013 - 16:21 WIB
Usai penggembosan, SIM...
Usai penggembosan, SIM pengendara akan dicabut
A A A
Sindonews.com - Aksi cabut pentil yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap kendaraan yang parkir sembarangan mulai membuahkan hasil.

Kedepan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menegaskan kembali sanksi yang dilakukan, bisa berupa cabut SIM atau STNK.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengakui, aksi cabut pentil dan gembos kendaraan yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil membuat jera pemilik kendaraan.

Ia menegaskan, aksi gembos dan cabut pentil itu baru langkah awal menindak kendaraan yang parkir liar. Kedepannya, para pemilik kendaraan tersebut akan diberikan sanksi pencabutan SIM dan STNK.

"Itu tahapan pertama, nanti selanjutnya cabut SIM, ketiga cabut STNK, kalau enggak tegas ya kondisi jalanan bakal seperti ini terus," kata Jokowi di Balai Kota, Jumat (27/9/2013).

Atas dasar itu, lanjut Jokowi, jika tidak ingin bannya digembosi, para pemilik kendaraan diimbau agar tidak parkir sembarangan. Terlebih, selama ini di jalan-jalan sudah ada rambu larangan parkir.

"Kalau enggak mau dicabut pentilnya ya mudah, kalau ada tanda 'P' dicoret, berarti jangan parkir di situ," pungkasnya.

Baca juga: Dishub gembosi 3.000 kendaraan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8729 seconds (0.1#10.140)