5 hari gelar razia, Dishub gembosi 3.000 kendaraan

Jum'at, 27 September 2013 - 06:09 WIB
5 hari gelar razia, Dishub gembosi 3.000 kendaraan
5 hari gelar razia, Dishub gembosi 3.000 kendaraan
A A A
Sindonews.com - Sanksi cabut pentil dan gembos ban yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dalam penertiban parkir liar cukup membuat jera para pemilik kendaraan.

Selama penertiban berlangsung, sedikitnya ada sekira 3.000 kendaraan roda dua maupun roda empat yang digembosi dan dicabut pentilnya.

"Jumlah kendaraan yang kita gembosi sudah ada sekitar 3.000-an," terang Kepala Dishub DKI, Udar Pristono saat dihubungi Sindonews, Kamis (26/9/2013).

Udar menjelaskan, penertiban parkir liar kendaraan on the street ini digelar serentak di lima wilayah kota administratif Jakarta sesuai dengan intruksi dari Gubernur DKI, Joko Widodo.

"Penertiban sudah kita gelar selama lima hari dan berjalan efektif," tukasnya.

Udar memastikan, akan terus melakukan razia parkir liar hingga pemilik kendaraan kapok. Saat ini Dishub DKI memantau ada 15 titik parkir liar yang menjadi sasaran razia.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6297 seconds (0.1#10.140)