Lolos paripurna, Jokowi lega proyek MRT lanjut
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akhirnya bisa bernapas lega setelah dalam rapat paripurna, DPRD DKI telah menyetujui PT Mass Rapid Transit (MRT) menjadi BUMD.
Dewan juga sekaligus memberikan suntikan dana hingga triliunan rupiah kepada PT MRT dan BUMD lainnya, PT Jakarta Propertindo. Keputusan tersebut ditetapkan anggota dewan dalam rapat paripurna bersama Gubernur DKI di gedung DPRD DKI, Rabu (25/9/2013).
"Bagus, artinya pembangunan MRT sudah bisa gerak," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (25/9/2013).
Jokowi menjelaskan, suntikan modal bagi PT MRT dan PT Jakarta Propetindo itu setelah DRPD menyetujui perubahan tiga Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan Pemprov DKI.
Ia menjelaskan, ketiga Perda yang dimaksud yakni Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT, Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal PT MRT Jakarta, serta Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal bagi BUMD PT Jakarta Propertindo.
Baca juga:
Terminal MRT sudah dibangun di DUkuh Atas
Untuk lihat fotonya, klik disini
Dewan juga sekaligus memberikan suntikan dana hingga triliunan rupiah kepada PT MRT dan BUMD lainnya, PT Jakarta Propertindo. Keputusan tersebut ditetapkan anggota dewan dalam rapat paripurna bersama Gubernur DKI di gedung DPRD DKI, Rabu (25/9/2013).
"Bagus, artinya pembangunan MRT sudah bisa gerak," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (25/9/2013).
Jokowi menjelaskan, suntikan modal bagi PT MRT dan PT Jakarta Propetindo itu setelah DRPD menyetujui perubahan tiga Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan Pemprov DKI.
Ia menjelaskan, ketiga Perda yang dimaksud yakni Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT, Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal PT MRT Jakarta, serta Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal bagi BUMD PT Jakarta Propertindo.
Baca juga:
Terminal MRT sudah dibangun di DUkuh Atas
Untuk lihat fotonya, klik disini
(ysw)