Pekan ini aturan jam malam akan diterapkan
A
A
A
Sindonews.com - Wacana pemberlakuan jam belajar malam bagi anak di bawah umur yang tengah dikaji Pemprov DKI Jakarta akan segera disosialisasikan mulai pekan ini.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan hal tersebut. Kata dia, aturan jam belajar malam ini rencananya akan diberlakukan mulai dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
"Jam belajar itu pukul 19.00 sampai 21.00 WIB. Nanti berupa stiker ditempel di setiap rumah yang akan ditempelkan petugas kita," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Syaefullah menjelaskan, stiker yang ditempelkan itu berisi tulisan 'Jam Wajib Belajar Pukul 19.00-21.00 WIB, Selamat Belajar Semoga Sukses. Aturan mengenai jam belajar malam tersebut hanya bersifat imbauan moral tanpa adanya sanksi. "Ini ajakan moral enggak ada sanksi," katanya.
Menurut Syaefullah, hingga kini jajaran di Pemkot Jakarta Pusat masih menunggu regulasi dan payung hukum dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait aturan jam belajar malam ini.
"Kalau payung hukumnya sudah ada, jam belajar malam ini akan kita terapkan di delapan kecamatan (yang ada) di Jakarta Pusat," pungkasnya.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan hal tersebut. Kata dia, aturan jam belajar malam ini rencananya akan diberlakukan mulai dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
"Jam belajar itu pukul 19.00 sampai 21.00 WIB. Nanti berupa stiker ditempel di setiap rumah yang akan ditempelkan petugas kita," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Syaefullah menjelaskan, stiker yang ditempelkan itu berisi tulisan 'Jam Wajib Belajar Pukul 19.00-21.00 WIB, Selamat Belajar Semoga Sukses. Aturan mengenai jam belajar malam tersebut hanya bersifat imbauan moral tanpa adanya sanksi. "Ini ajakan moral enggak ada sanksi," katanya.
Menurut Syaefullah, hingga kini jajaran di Pemkot Jakarta Pusat masih menunggu regulasi dan payung hukum dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait aturan jam belajar malam ini.
"Kalau payung hukumnya sudah ada, jam belajar malam ini akan kita terapkan di delapan kecamatan (yang ada) di Jakarta Pusat," pungkasnya.
(mhd)