Rachmawati laporkan Hanung ke polisi

Senin, 23 September 2013 - 17:28 WIB
Rachmawati laporkan...
Rachmawati laporkan Hanung ke polisi
A A A
Sindonews.com - Putri mantan presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri melaporkan seorang sutradara ternama Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya terkait pembuatan film "Soekarno Indonesia Merdeka".

Pengaduan itu diajukan karena Rachmawati merasa kesal karena telah dituding mencari popularitas saat mengkomentari mengenai film besutan Hanung tersebut.

"Jadi hari ini, kami melaporkan saudara Hanung Bramatyo yang kita duga telah melakukan pencemaran nama baik. Jadi buat laporan, terkait ucapan Hanung di media yang menyatakan bu Rachma mencari popularitas," kata kuasa hukum Rachmawati, Ramdan Alamsyah saat melapor ke SPK Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ramdan menuturkan, pencemaran nama baik Rachmawati itu dituding karena kliennya dianggap berusaha mencari popularitas di balik kekisruhan pembuatan film sang Proklamator itu.

"Jadi, kisruh film Soekarno sengaja dibuat (Rachmawati) untuk mencari popularitas. Ibu seolah-olah mencari popularitas, buat apa? Ibu Rachma bisa dikatakan 'macan podium'. Artinya, telah dikenal. Itu sudah melekat sejak lama, mungkin sebelum Hanung lahir," paparnya.

Ramdan beralasan, justru kliennya tidak berniat melaporkan asalkan Hanung mau membuat permintaan maaf secara tertulis, terkait pernyataannya di media. Namun sayangnya sampai saat ini tak ada itikad baik dari Hanung.

"Awalnya, saat kami datangi pihak Multivision kami sudah menyampaikan secara lisan agar mencabut pernyataan di media. Itu sudah kami sampaikan ke Kuasa Hukum Multivision, David Abraham. Namun, pak David menyatakan itu bukan tanggungjawab Multivision, tapi tanggungjawab pribadi (Hanung)," jelasnya.

Ramdan menyampaikan, pihaknya telah melaporkan Hanung terkait pencemaran nama baik, dengan nomor laporan LP/3315/IX/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 23 September 2013. Hanung terancam Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara. Pelapornya atas nama Muannas Alaidid, selaku tim kuasa hukum Rachmawati.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9360 seconds (0.1#10.140)