Pelaku perusakan PN Depok bisa bertambah

Kamis, 19 September 2013 - 15:15 WIB
Pelaku perusakan PN...
Pelaku perusakan PN Depok bisa bertambah
A A A
Sindonews.com - Pelaku penyerangan dan pengrusakan kantor Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat kemungkinan bisa bertambah. Sebelumnya polisi sudah menetapkan ada tiga orang yang salahsatunya merupakan ketua Ormas di Depok.

"Kemungkinan tersangka masih bisa terus bertambah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di ruang kerjanya.

Penambahan tersebut, menurut Rikwanto, berdasarkan temuan serta bukti di lapangan mengenai pihak pihak yang ikut terlibat langsung dalam aksi pengrusakan dan berusaha 'menyandera' ketua PN Depok tersebut.

"Karena ada rekaman ataupun foto saaat peristiwa terjadi," tegasnya.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Adapun mereka yang dianggap sebagai pengrusak dan provokator tersebut, yakni SF, TA dan, RS yang merupakan ketua salah satu ormas.

"Ketiganya saat ini sedang menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," pungkas Rikwanto.

Berita selengkapnya klik disini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6178 seconds (0.1#10.140)