PN Depok desak polisi tangkap pelaku perusakan
A
A
A
Sindonews.com - Lambannya pengamanan dalam eksekusi lahan di Jalan Raya KSU, Parung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, menyebabkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Prim Haryudi diintimidasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Hingga akhirnya eksekusi itu berhasil dijalankan.
Prim berharap, pengamanan harus jauh lebih antisipatif khususnya di lingkungan objek vital. Sebab, kata dia, setelah kantor PN dirusak, justru pengamanan kepolisian baru tiba di lokasi.
"Kita berharap pihak pengamanan lebih antisipatif, saya menilai terlambat pengamanannya, sudah dirusak baru mereka (polisi) datang," katanya kepada wartawan, Senin (17/9/2013).
Prim menuntut, agar kepolisian mengusut tuntas insiden tersebut dan tangkap pelakunya. Pihaknya juga sudah menyerahkan CCTV kepada polisi sebagai bukti.
"Tentu harus usut tuntas, ini kan bukan delik aduan, kita enggak ngadu pun harusnya mereka juga bertindak. Polisi sudah ambil barang bukti dan rekaman CCTV, saya juga sudah laporkan ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," tandasnya.
Sementara Polresta Depok membantah, kurangnya koordinasi pengamanan antara Polresta Depok dan PN Depok. Sebab, menurut Kabagops Polres Depok Kompol Suratno, pengerahan personel sebetulnya sudah disiapkan sejak Juli 2013.
"Kami sudah diminta agar mengamankan eksekusi sejak Juli, lalu Agustus sampai beberapa pekan terakhir sudah dilakukan rapat koordinasi dengan PN, kami pun sudah kerahkan 600 personel ditambah dua kompi Polda, lalu hari ini katanya eksekusi dibatalkan oleh PN, kami pun enggak langsung batalkan pasukan begitu saja, kalau nyatanya ada perusakan, ini kami selidiki," paparnya.
Prim berharap, pengamanan harus jauh lebih antisipatif khususnya di lingkungan objek vital. Sebab, kata dia, setelah kantor PN dirusak, justru pengamanan kepolisian baru tiba di lokasi.
"Kita berharap pihak pengamanan lebih antisipatif, saya menilai terlambat pengamanannya, sudah dirusak baru mereka (polisi) datang," katanya kepada wartawan, Senin (17/9/2013).
Prim menuntut, agar kepolisian mengusut tuntas insiden tersebut dan tangkap pelakunya. Pihaknya juga sudah menyerahkan CCTV kepada polisi sebagai bukti.
"Tentu harus usut tuntas, ini kan bukan delik aduan, kita enggak ngadu pun harusnya mereka juga bertindak. Polisi sudah ambil barang bukti dan rekaman CCTV, saya juga sudah laporkan ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," tandasnya.
Sementara Polresta Depok membantah, kurangnya koordinasi pengamanan antara Polresta Depok dan PN Depok. Sebab, menurut Kabagops Polres Depok Kompol Suratno, pengerahan personel sebetulnya sudah disiapkan sejak Juli 2013.
"Kami sudah diminta agar mengamankan eksekusi sejak Juli, lalu Agustus sampai beberapa pekan terakhir sudah dilakukan rapat koordinasi dengan PN, kami pun sudah kerahkan 600 personel ditambah dua kompi Polda, lalu hari ini katanya eksekusi dibatalkan oleh PN, kami pun enggak langsung batalkan pasukan begitu saja, kalau nyatanya ada perusakan, ini kami selidiki," paparnya.
(mhd)