Ini hasil tes urine Dul
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap urine Abdul Qodir Jaelani alias Dul, polisi menyatakan kalau hasilnya negatif mengandung narkoba dan minuman keras.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya kandungan miras ataupun narkoba terhadap pengendara Mitsubishi Lancer B 80 SAL.
"Perkembangan signfikan hasil tes urine dari yang bersangkutan adalah negatif," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Sambodo juga mengatakan, saat ini pihaknya mempunyai fokus tersendiri untuk menyelidiki kasus yang telah menewaskan enam nyawa tersebut.
"Kalau sekarang kita fokus kepada pertama bagaimana kami menyelidiki kasus ini secara terang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, anak bungsu Ahmad Dhani mengalami kecelakaan setelah mobil yang dikendarainya terbalik dan menabrak dua kendaraan lainnya di Tol Jagorawi kilometer 8+200. Akibat kejadian tersebut enam orang tewas.
Dul sendiri mengalami luka-luka dan patah tulang kaki. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menetapkan Abdul Qodir Jaelani sebagai tersangka.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya kandungan miras ataupun narkoba terhadap pengendara Mitsubishi Lancer B 80 SAL.
"Perkembangan signfikan hasil tes urine dari yang bersangkutan adalah negatif," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Sambodo juga mengatakan, saat ini pihaknya mempunyai fokus tersendiri untuk menyelidiki kasus yang telah menewaskan enam nyawa tersebut.
"Kalau sekarang kita fokus kepada pertama bagaimana kami menyelidiki kasus ini secara terang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, anak bungsu Ahmad Dhani mengalami kecelakaan setelah mobil yang dikendarainya terbalik dan menabrak dua kendaraan lainnya di Tol Jagorawi kilometer 8+200. Akibat kejadian tersebut enam orang tewas.
Dul sendiri mengalami luka-luka dan patah tulang kaki. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menetapkan Abdul Qodir Jaelani sebagai tersangka.
(ysw)