Jadi tersangka, Dul boleh berobat ke luar negeri

Selasa, 10 September 2013 - 13:16 WIB
Jadi tersangka, Dul...
Jadi tersangka, Dul boleh berobat ke luar negeri
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mengklaim bahwa pihaknya tidak akan mempersoalkan apabila tersangka kecelakaan Lancer Maut di Tol Jagorawi Abdul Qodir Jailani (Dul), berpergian ke luar negeri setelah ditetapkan jadi tersangka.

Pasalnya, berhembus kabar ayah Dul, Ahmad Dani berencana membawa anak bungsunya tersebut berobat ke luar negeri pasca tabrakan maut yang dilakukannya.

"Ya bisa saja dengan alasan kemanusiaan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo kepada wartawan, Selasa (10/9/2013).

Sambodo beralasan, kalau memang dengan pemeriksaan di luar negeri baik untuk kesehatan Dul, pihaknya sama sekali tidak akan melarangnya. Bahkan, mereka akan sangat senang dengan pulihnya kesehatan Dul.

"Kita bisa sama-sama cek dengan dokter, tingkat keperluannya untuk diobati di luar negeri bagaimana. Kalau itu memang diperlukan untuk mempercepat penyembuhan dan mempercepat pemeriksaan itu kan lebih baik," jelasnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan kaburnya Dul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan enam nyawa, Sambodo menganggap hal itu tidak mungkin terjadi.

"Lagian kalau dia mau lari, anak sekecil itu mau lari kemana sih dengan kondisi seperti itu," klaimnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5570 seconds (0.1#10.140)