Curi motor mogok, sepak terjang Rofik terhenti
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Polsek Kebon Jeruk amankan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor, Abdul Rofik (29) di Jalan Panjang, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, semalam. Rofik yang diduga kerap beraksi mencuri motor ditangkap saat mendorong motor curian yang mogok.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Diduga pelaku adalah orang yang sering beraksi mencuri kendaraan bermotor di kawasan Kebon Jeruk.
"Pelaku seorang diri dan tertangkap lantaran motor yang dicurinya tidak bisa dihidupkan, kami menduga bahwa pelaku adalah orang yang sering beraksi mencuri kendaraan bermotor di wilayah kami, pasalnya modusnya sama," kata Kompol Sutoyo saat dihubungi Selasa (10/9/2013).
Sutoyo menjelaskan, kejadian berawal ketika korban bernama Kusno (23) yang memiliki motor Kawasaki Kaze bernomor polisi B 6580 NO ditodong golok oleh pelaku di tempat kejadian. Padahal, korban saat itu juga sedang mendorong motornya lantaran sepeda motor miliknya mogok kehabisan bahan bakar.
Lantaran diancam senjata tajam, lanjut Sutoyo, korban melarikan diri dan meninggalkan motor miliknya. Namun, saat pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor korban, patroli yang sedang bertugas mendekati pelaku dan pelaku pun tak bisa menjelaskan motor tersebut.
"Saat kami tanya, pelaku tidak bisa menjelaskan motor tersebut dan terlihat panik. Untuk itu kami amankan dan pelaku mengaku bahwa motor tersebut hasil curian," jelasnya.
Saat ini, pelaku mendekam dalam ruang tahanan Polsek Kebon Jeruk dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Diduga pelaku adalah orang yang sering beraksi mencuri kendaraan bermotor di kawasan Kebon Jeruk.
"Pelaku seorang diri dan tertangkap lantaran motor yang dicurinya tidak bisa dihidupkan, kami menduga bahwa pelaku adalah orang yang sering beraksi mencuri kendaraan bermotor di wilayah kami, pasalnya modusnya sama," kata Kompol Sutoyo saat dihubungi Selasa (10/9/2013).
Sutoyo menjelaskan, kejadian berawal ketika korban bernama Kusno (23) yang memiliki motor Kawasaki Kaze bernomor polisi B 6580 NO ditodong golok oleh pelaku di tempat kejadian. Padahal, korban saat itu juga sedang mendorong motornya lantaran sepeda motor miliknya mogok kehabisan bahan bakar.
Lantaran diancam senjata tajam, lanjut Sutoyo, korban melarikan diri dan meninggalkan motor miliknya. Namun, saat pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor korban, patroli yang sedang bertugas mendekati pelaku dan pelaku pun tak bisa menjelaskan motor tersebut.
"Saat kami tanya, pelaku tidak bisa menjelaskan motor tersebut dan terlihat panik. Untuk itu kami amankan dan pelaku mengaku bahwa motor tersebut hasil curian," jelasnya.
Saat ini, pelaku mendekam dalam ruang tahanan Polsek Kebon Jeruk dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
(ysw)