Masih 'bau kencur', Dul belum punya SIM A

Minggu, 08 September 2013 - 20:05 WIB
Masih bau kencur, Dul...
Masih 'bau kencur', Dul belum punya SIM A
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya tegaskan, putra bungsu Ahmad Dhani Abdul Qodir Jaelani atau Dul belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) roda empat atau SIM A. Karena, Dul masih berumur 13 tahun.

"Pengemudi Lancer yang jelas masih di bawah umur, sehingga belum miliki SIM dan layak mengendarai mobil," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi, Minggu (8/9/2013).

Ia menjelaskan, kecelakaan maut itu terjadi di KM 8-200 Tol Jagorawi dan melibatkan tiga kendaraan roda empat yakni Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul, Daihatsu Granmax B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ.

"Pengendara mobil Lancer adalah Abdul Qadir Jailani (Dul), Grand Max dikendarai Nugrohor dan Avanza dikendarai Hendro Sasonko," terangnya.

Dul, kata Rikwanto, merupakan bocah bau kencur yang dilahirkan pada tahun 2000 lalu. Maka itu, kata dia, besar kemungkinan Dul tidak memiliki SIM A.

"Tidak ada infomasi itu (Dul punya SIM A). Yang bersangkutan kelahiran tahun 2000, jadi tidak memiliki SIM, tidak ada berita itu (Dul punya SIM)," pungkasnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8 yang melibatkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani atau Dul enam orang meninggal dunia.

Dul yang saat itu mengemudikan Mitsubitsi Lancer hitam nopol B 80 SAL itu juga mengakibatkan sembilan orang luka-luka. Bahkan Dul juga mengalami patah tulang dan pendarahan di bagian perutnya.

Hingga kini, Dul masih menjalani perawatan khusus setelah melakukan operasi di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6872 seconds (0.1#10.140)