Hasil olah TKP, polisi tetapkan status Dul
A
A
A
Sindonews.com - Hingga saat ini pihak kepolisian terus berupaya mendalami kasus kecelakaan yang menimpa putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau Dul di Tol Jagorawi arah Cibubur, Jakarta Timur, yang menewaskan enam orang .
Hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu nantinya akan menetukan status hukum pengemudi Mitsubitsi Lancer hitam nopol B 80 SAL itu sekaligus kecepatannya saat berkendara.
"Nantinya hasil olah TKP menentukan berapa kecepatan dari kendaraan masing-masing. Di situ bisa dilihat bekas rem di jalan, benturan dan posisi kendaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi melalui telepon, Minggu (8/9/2013).
Rikwanto mengatakan, selain melakukan olah TKP, kepolisian juga mengutamakan pertolongan kepada para korban sambil melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.
"Pertolongan yang diutamakan, pemeriksaan saksi nanti sambil berjalan.
Proses berjalan bersama dan dari informasi di lapangan, masih fokus ke keluarga masing-masing," terangnya.
Hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu nantinya akan menetukan status hukum pengemudi Mitsubitsi Lancer hitam nopol B 80 SAL itu sekaligus kecepatannya saat berkendara.
"Nantinya hasil olah TKP menentukan berapa kecepatan dari kendaraan masing-masing. Di situ bisa dilihat bekas rem di jalan, benturan dan posisi kendaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi melalui telepon, Minggu (8/9/2013).
Rikwanto mengatakan, selain melakukan olah TKP, kepolisian juga mengutamakan pertolongan kepada para korban sambil melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.
"Pertolongan yang diutamakan, pemeriksaan saksi nanti sambil berjalan.
Proses berjalan bersama dan dari informasi di lapangan, masih fokus ke keluarga masing-masing," terangnya.
(mhd)