DKI tutup celah korupsi berkedok proyek

Jum'at, 06 September 2013 - 15:01 WIB
DKI tutup celah korupsi berkedok proyek
DKI tutup celah korupsi berkedok proyek
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menciptakan sistem transaksi keuangan yang transparan atau NCT (Non Cash Transaction).

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menjelaskan sistem tersebut dapat menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ditubuh Pemprov.

"Semua rekanan Pemprov DKI bertransaksi dari bank ke bank. Duit Pemprov dikirim ke rekening rekanan. Rekanan membeli apapun harus lewat bank juga. Jadi non cash semua," kata Jokowi, Jumat (6/9/2013).

Ia menjelaskan, lewat sistem tersebut, transaksi keuangan antara Pemprov dengan rekanan atau pihak ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung. Tapi menggunakan transaksi dari bank ke bank sehingga data transaksi tercatat.

"Semuanya kelihatan biaya-biayanya untuk apa saja. Kalau ada uang yang digunakan tidak benar, kelihatan semua," bebernya.

Jokowi memastikan, sistem NTC ini akan diterapkan dalam waktu dekat. Pemprov sebelumnya akan menginvetarisir pihak ketiga atau rekanan, melakukan sosialisasi sistem penggunaan NTC dan melaksanakan kontrak kerja.

"Gampang, kalau rekanan mau ya jalan. Kalau tidak mau ya tunggu, kita tidak kasih," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5033 seconds (0.1#10.140)