Hari ini, Pilkada Kota Tangerang digelar
A
A
A
Sindonews.com - Setelah lima tahun berlalu, Sabtu (31/8/2013), warga Kota Tangerang kembali menyalurkan hak suaranya untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota, periode 2013- 2018.
Dalam pertarungan politik kali ini, 1.161.885 warga Tangerang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan memilih satu dari lima pasangan calon.
Lima pasangan calon diantaranya adalah pasangan nomor urut 1, Harry Mulya Zein - Iskandar; pasangan nomor urut 2, Abdul Syukur - Hilmi Fuad; pasangan nomor urut 3, Dedy "Miing" Gumelar - Suratno Abu Bakar; pasangan nomor urut 4, Ahmad Marju Kodri - Gatot; dan pasangan nomor urut 5, Arief- Sachrudin.
Berdasarkan data yang didapat dari KPU, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang. Jumlah TPS sendiri mencapai 2.938 TPS, termasuk 5 TPS di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Berdasarkan data yang dihimpun SINDO, konstelasi politik di Tangerang tak berjalan mulus. Friksi sempat terjadi. Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Arief Wismansyah - Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri (AMK) - Gatot Suprijanto tidak diloloskan oleh empat Komisioner KPUD Kota Tangerang hingga akhirnya mereka melakukan gugatan ke DKPP.
DKPP yang menggelar sidang akhirnya menjatuhkan putusan menonaktifkan sementara empat Komisioner KPUD Kota Tangerang hingga pelaksanaan pemilukada selesai. Pelaksanaan pilkada kemudian akhirnya diambil alih KPU Banten. KPU Banten pun akhirnya mengembalikan hak konstitusional dua pasangan calon dengan memasukkannya dalam bursa calon.
Dalam pertarungan politik kali ini, 1.161.885 warga Tangerang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan memilih satu dari lima pasangan calon.
Lima pasangan calon diantaranya adalah pasangan nomor urut 1, Harry Mulya Zein - Iskandar; pasangan nomor urut 2, Abdul Syukur - Hilmi Fuad; pasangan nomor urut 3, Dedy "Miing" Gumelar - Suratno Abu Bakar; pasangan nomor urut 4, Ahmad Marju Kodri - Gatot; dan pasangan nomor urut 5, Arief- Sachrudin.
Berdasarkan data yang didapat dari KPU, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang. Jumlah TPS sendiri mencapai 2.938 TPS, termasuk 5 TPS di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Berdasarkan data yang dihimpun SINDO, konstelasi politik di Tangerang tak berjalan mulus. Friksi sempat terjadi. Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Arief Wismansyah - Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri (AMK) - Gatot Suprijanto tidak diloloskan oleh empat Komisioner KPUD Kota Tangerang hingga akhirnya mereka melakukan gugatan ke DKPP.
DKPP yang menggelar sidang akhirnya menjatuhkan putusan menonaktifkan sementara empat Komisioner KPUD Kota Tangerang hingga pelaksanaan pemilukada selesai. Pelaksanaan pilkada kemudian akhirnya diambil alih KPU Banten. KPU Banten pun akhirnya mengembalikan hak konstitusional dua pasangan calon dengan memasukkannya dalam bursa calon.
(rsa)