Besok warga Tangerang pilih pemimpin
A
A
A
Sindonews.com - Sabtu 31 Agustus 2013 besok, warga Kota Tangerang akan memilih calon wali kota dan wali kota Tangerang untuk periode 2013-2018.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang sebanyak 1.161.855 jiwa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.921 di 104 Kelurahan se-Kota Tangerang.
Anggota KPU Banten yang mengambil alih kerja KPU Kota Tangerang atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yakni Syaiful Bahri mengatakan, seluruh persiapan terkait proses pencoblosan di Pilkada Kota Tangerang 31 Agustus 2013, sudah siap 100 persen.
"Seluruh logistik untuk kebutuhan pencoblosan besok, sudah siap," ujar Syaiful kepada wartawan, di Tangerang, Jumat (30/8/2013).
Untuk kesiapan TPS, Syaiful mengaku, sudah melakukan pemantauan di beberapa titik, seperti di Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Pinang.
"Pada prinsipnya kami siap menggelar Pilkada Kota Tangerang dan sudah memerintahkan kepada PPS agar mempersiapkan seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," katanya.
Dijelaskan Syaiful, selain logistik pihaknya juga sudah menyiapkan honor bagi ketua dan anggota KPPS. Anggaran yang disediakan untuk ini mencapai Rp3,3 miliar.
"Untuk Ketua KPPS dapat honor Rp400 ribu ditambah uang makan Rp50 ribu. Sedangkan anggota honornya Rp300 ribu ditambah uang makan Rp50 ribu. Sedangkan untuk tenda kami menganggarkan sekira Rp520 ribu per-TPS," ujarnya.
Syaiful berharap kepada masyarakat Kota Tangerang agar menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kota Tangerang ini, dengan cerdas dan jangan tergiur dengan ajakan-ajakan yang bisa berakibat terjadinya pelanggaran.
"Kami berharap besok benar-benar menjadi hajatan demokrasi warga Kota Tangerang dan bagi warga yang tidak terdaftar di DPT, bisa ikut mencoblos hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu keluarga (KK) Kota Tangerang," jelasnya.
Terkait hari libur saat pencoblosan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 286/kep.440-Huk/2013 tentang hari libur dalam rangka pemungutan suara kepala daerah dan wakil kepala Daerah Kota Tangerang 2013.
"Hal ini sesuai dengan pasal 86 ayat 3 Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan daerah, bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan," paparnya.
Untuk diketahui, ada lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung di Pilkada Kota Tangerang 2013 ini.
Mereka adalah, nomor urut 1 Harry Mulya Zein–Iskandar Zulkarnain, pasangan nomor urut 2, Abdul Syukur-Hilmi Fuad, pasangan nomor urut 3, TB Dedy 'Miing' Gumelar-Suratno Abubakar, pasangan nomor urut 4, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan pasangan nomor urut 5, Arief R Wismansyah-Sachrudin.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang sebanyak 1.161.855 jiwa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.921 di 104 Kelurahan se-Kota Tangerang.
Anggota KPU Banten yang mengambil alih kerja KPU Kota Tangerang atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yakni Syaiful Bahri mengatakan, seluruh persiapan terkait proses pencoblosan di Pilkada Kota Tangerang 31 Agustus 2013, sudah siap 100 persen.
"Seluruh logistik untuk kebutuhan pencoblosan besok, sudah siap," ujar Syaiful kepada wartawan, di Tangerang, Jumat (30/8/2013).
Untuk kesiapan TPS, Syaiful mengaku, sudah melakukan pemantauan di beberapa titik, seperti di Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Pinang.
"Pada prinsipnya kami siap menggelar Pilkada Kota Tangerang dan sudah memerintahkan kepada PPS agar mempersiapkan seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," katanya.
Dijelaskan Syaiful, selain logistik pihaknya juga sudah menyiapkan honor bagi ketua dan anggota KPPS. Anggaran yang disediakan untuk ini mencapai Rp3,3 miliar.
"Untuk Ketua KPPS dapat honor Rp400 ribu ditambah uang makan Rp50 ribu. Sedangkan anggota honornya Rp300 ribu ditambah uang makan Rp50 ribu. Sedangkan untuk tenda kami menganggarkan sekira Rp520 ribu per-TPS," ujarnya.
Syaiful berharap kepada masyarakat Kota Tangerang agar menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kota Tangerang ini, dengan cerdas dan jangan tergiur dengan ajakan-ajakan yang bisa berakibat terjadinya pelanggaran.
"Kami berharap besok benar-benar menjadi hajatan demokrasi warga Kota Tangerang dan bagi warga yang tidak terdaftar di DPT, bisa ikut mencoblos hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu keluarga (KK) Kota Tangerang," jelasnya.
Terkait hari libur saat pencoblosan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 286/kep.440-Huk/2013 tentang hari libur dalam rangka pemungutan suara kepala daerah dan wakil kepala Daerah Kota Tangerang 2013.
"Hal ini sesuai dengan pasal 86 ayat 3 Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan daerah, bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan," paparnya.
Untuk diketahui, ada lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung di Pilkada Kota Tangerang 2013 ini.
Mereka adalah, nomor urut 1 Harry Mulya Zein–Iskandar Zulkarnain, pasangan nomor urut 2, Abdul Syukur-Hilmi Fuad, pasangan nomor urut 3, TB Dedy 'Miing' Gumelar-Suratno Abubakar, pasangan nomor urut 4, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan pasangan nomor urut 5, Arief R Wismansyah-Sachrudin.
(mhd)