Miras menjamur karena ada pembiaran
A
A
A
Sindonews.com - Tingginya permintaan minuman keras atau miras, disebabkan adanya pembiaran dan keuntungan yang dimanfaatkan para petugas.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, pembiaran dilakukan lantaran masih ada anggapan bahwa miras bukanlah hal yang mengganggu keamanan. Hal itu juga yang membuat miras menjamur di negeri ini.
Sehingga peredarannya cenderung dibiarkan. Bahkan, kata Mustofa, adanya sistem setoran kepada petugas juga memuluskan penjualan miras di seluruh tempat.
"Ada pembiaran oleh petugas. Kalaupun mereka melakukan razia itu sebatas formalitas kerja saja. Ada juga setoran yang masuk ke petugas jadi penjualannya tetap berjalan," kata Mustofa kepada wartawan di Depok, Kamis (22/8/2013).
Padahal, sambungnya, petugas harus melakukan tindakan tegas. Pasalnya, bukan pertama kalinya miras memakan korban jiwa. Namun, karena adanya setoran kepada petugas maka hal itu dibiarkan saja.
"Memang petugas kerap melakukan razia, tapi hanya sebatas formaslitas kinerja saja. Biasanya razia dilakukan jelang puasa dan itu hanya basa-basi saja," bebernya.
Mustofa menegaskan, seharrusnya kinerja petuga kepolisian atau lembaga terkait konsisten untuk membragus miras dari muka bumi ini. Walaupun, untuk hal tersebut tidaklah mudah.
Dikatakan dia, regulasi terhadap miras juga tidak tegas. Artinya, ada peraturan yang melanggar, tapi tidak tegas implementasinya. Misalnya saja masih ada toko-toko pinggir jalan yang menjual miras namun tidak ditindak. Padahal, hanya tempat tertentu saja yang diperbolehkan menjual miras.
"Yang membeli juga seharusnya diawasi. Seperti di luar negeri jika membeli miras harus memperlihatkan KTP," tuturnya.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, pembiaran dilakukan lantaran masih ada anggapan bahwa miras bukanlah hal yang mengganggu keamanan. Hal itu juga yang membuat miras menjamur di negeri ini.
Sehingga peredarannya cenderung dibiarkan. Bahkan, kata Mustofa, adanya sistem setoran kepada petugas juga memuluskan penjualan miras di seluruh tempat.
"Ada pembiaran oleh petugas. Kalaupun mereka melakukan razia itu sebatas formalitas kerja saja. Ada juga setoran yang masuk ke petugas jadi penjualannya tetap berjalan," kata Mustofa kepada wartawan di Depok, Kamis (22/8/2013).
Padahal, sambungnya, petugas harus melakukan tindakan tegas. Pasalnya, bukan pertama kalinya miras memakan korban jiwa. Namun, karena adanya setoran kepada petugas maka hal itu dibiarkan saja.
"Memang petugas kerap melakukan razia, tapi hanya sebatas formaslitas kinerja saja. Biasanya razia dilakukan jelang puasa dan itu hanya basa-basi saja," bebernya.
Mustofa menegaskan, seharrusnya kinerja petuga kepolisian atau lembaga terkait konsisten untuk membragus miras dari muka bumi ini. Walaupun, untuk hal tersebut tidaklah mudah.
Dikatakan dia, regulasi terhadap miras juga tidak tegas. Artinya, ada peraturan yang melanggar, tapi tidak tegas implementasinya. Misalnya saja masih ada toko-toko pinggir jalan yang menjual miras namun tidak ditindak. Padahal, hanya tempat tertentu saja yang diperbolehkan menjual miras.
"Yang membeli juga seharusnya diawasi. Seperti di luar negeri jika membeli miras harus memperlihatkan KTP," tuturnya.
(mhd)