Sevel harus pilih cafe atau minimarket

Rabu, 21 Agustus 2013 - 16:33 WIB
Sevel harus pilih cafe atau minimarket
Sevel harus pilih cafe atau minimarket
A A A
Sindonews.com - Konsep cafe seperti Seven Eleven (Sevel) seharusnya tidak dapat diterapkan. Pasalnya, mereka tidak dapat memiliki izin dobel yaitu minimarket dan cafe.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Depok, Sjaifuddin Zuchri. Dia juga menambahkan, sehingga harus ditelusuri lebih detil mana yang dominan menjadi penyangga usaha.

"Mereka harus memilih apakah akan beroperasi sebagai cafe atau minimarket," tegas Sjaifuddin kepada wartawan di Depok, Rabu (21/8/2013).

Dia juga menambahkan, jika izinnya adalah minimarket maka mereka tidak boleh beroperasi 24 jam. Namun, jika konsepnya adalah cafe maka harus mendapat izin dari Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Seni dan Budaya (Dispora) Kota Depok.

"Kalau minimarket, berarti mereka harus operasi sampai pukul 10 malam. Sebaliknya jika mereka ingin beroperasi 24 jam, berarti mereka harus mengurus izin sebagai cafe," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Depok Lutfi Fauzi mengatakan, pihaknya pernah memanggil pengelola Seven Eleven (Sevel) dan Lawson pada awal 2013 lalu. Dalam pemanggilan itu, mereka membuat surat pernyataan untuk segera mengurus izinnya.

"Kami beri waktu satu bulan, tapi sekarang memang sedang mengurus izin," kata Lutfi kepada wartawan, di Depok, hari ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5030 seconds (0.1#10.140)