Cara ini yang menipu pensiunan Pertamina
A
A
A
Sindonews.com - Dengan modus akan mencairkan aset milik mantan presiden Libya Moammar Kadaafi, warga Nigeria OCK yang bersengkongkol dengan istrinya SWK yang berkewargangeraan Indonesia berhasil memperdaya MH, salah seorang pensiunan pegawai pertamina.
Untuk menghindari aksi penipuan serupa, masyarakat diminta berhati-hati saat diminta untuk melakukan transfer sejumlah dana oleh orang tak dikenal.
Tindakan penipuan yang telah berlangsung sejak tahun 2012 itu menggunakan modus pelaku berpura pura sebagai Miss Alif dari Libya, pengacara dari Saif Al Islam Gadaafi, anak dari Kolonel Muammar Gadaafi.
"Tersangka mengaku dari Libya tetapi berkewarganegaraan Inggris," kata Kasat Cybercrime Polda Metro Jaya AKBP Audy Letuheru kepada wartawan, Rabu (21/8/2013).
Pelaku kemudian beralasan, banyak aset milik keluarga yang hilang. Pelaku kemudian mengklaim sebagai pengawas aset milik Kadaafi yang nilainya mencapai 15,5 juta USD.
Setelah sekian lama berkomunikasi, korban pun akhirnya setuju untuk membantu mencairkan aset pelaku yang nilainya jutaan dolar tersebut.
"Istri pelaku, langsung mengkontak korban dan akan mencairkan aset dari bank sentral Malaysia dan ditrasnfer ke Indonesia. Pelaku meminta uang sebagai jasa pencairan," bebernya.
Korban kemudian menyanggupi dan mentransfer sejumlah uang yang diminta dengan harapan komisi sebesar 30 persen didapatkan. Namun, setelah ditransfer korban, pelaku beralasan bahwa pin yang digunakan bermasalah sehingga membuat korban harus menyetor sejumlah uang lagi.
Korban kemudian menyanggupi dengan sedikit menaruh kecurigaan terhadap pelaku. Namun, alasan serupa kembali dilontarkan pelaku sehingga membuat korban harus menyetor kembali sejumlah uang.
"Korban juga diingatkan pelaku "Kalau tidak dibayar kan sayang anda sudah keluarkan uang banyak. Nanti kalau gagal, ini bisa gagal"," ucap Audy menirukan percakapan korban dengan istri pelaku.
Kecurigaan korban kemudian juga diperkuat ketika pelaku selalu menghubungi korban dengan menggunakan private number dan tidak ada nomor panggilannya.
"Kalau dari luar memang begini nomornya tidak kelihatan," ucapnya lagi.
Korban kemudian melaporkan kecurigaan itu ke pihak kepolisian hingga akhirnya pada tanggal 4 Juni 2013 polisi melakukan penangkapan pelaku bersama istrinya di rumah kontrakannya yang beralamat di Kota Wisata Cluster Orlando, Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Untuk menghindari aksi penipuan serupa, masyarakat diminta berhati-hati saat diminta untuk melakukan transfer sejumlah dana oleh orang tak dikenal.
Tindakan penipuan yang telah berlangsung sejak tahun 2012 itu menggunakan modus pelaku berpura pura sebagai Miss Alif dari Libya, pengacara dari Saif Al Islam Gadaafi, anak dari Kolonel Muammar Gadaafi.
"Tersangka mengaku dari Libya tetapi berkewarganegaraan Inggris," kata Kasat Cybercrime Polda Metro Jaya AKBP Audy Letuheru kepada wartawan, Rabu (21/8/2013).
Pelaku kemudian beralasan, banyak aset milik keluarga yang hilang. Pelaku kemudian mengklaim sebagai pengawas aset milik Kadaafi yang nilainya mencapai 15,5 juta USD.
Setelah sekian lama berkomunikasi, korban pun akhirnya setuju untuk membantu mencairkan aset pelaku yang nilainya jutaan dolar tersebut.
"Istri pelaku, langsung mengkontak korban dan akan mencairkan aset dari bank sentral Malaysia dan ditrasnfer ke Indonesia. Pelaku meminta uang sebagai jasa pencairan," bebernya.
Korban kemudian menyanggupi dan mentransfer sejumlah uang yang diminta dengan harapan komisi sebesar 30 persen didapatkan. Namun, setelah ditransfer korban, pelaku beralasan bahwa pin yang digunakan bermasalah sehingga membuat korban harus menyetor sejumlah uang lagi.
Korban kemudian menyanggupi dengan sedikit menaruh kecurigaan terhadap pelaku. Namun, alasan serupa kembali dilontarkan pelaku sehingga membuat korban harus menyetor kembali sejumlah uang.
"Korban juga diingatkan pelaku "Kalau tidak dibayar kan sayang anda sudah keluarkan uang banyak. Nanti kalau gagal, ini bisa gagal"," ucap Audy menirukan percakapan korban dengan istri pelaku.
Kecurigaan korban kemudian juga diperkuat ketika pelaku selalu menghubungi korban dengan menggunakan private number dan tidak ada nomor panggilannya.
"Kalau dari luar memang begini nomornya tidak kelihatan," ucapnya lagi.
Korban kemudian melaporkan kecurigaan itu ke pihak kepolisian hingga akhirnya pada tanggal 4 Juni 2013 polisi melakukan penangkapan pelaku bersama istrinya di rumah kontrakannya yang beralamat di Kota Wisata Cluster Orlando, Gunung Putri Kabupaten Bogor.
(ysw)