14 penghuni Lapas Paledang akan dibebaskan
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 14 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Paledang, Kota Bogor dipastikan bakal menghirup udara bebas setelah mendapat remisi umum pada perayaan Hari Ulah Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 68, pada 17 Agustus mendatang.
Selain 14 warga binaan yang mendapat remisi umum II (bebas), pihak LP Paledang juga memberikan remisi umum I terhadap 775 narapidana lainnya.
Kepala LP Kelas II A Paledang Bogor Asep Syarifuddin mengatakan pemberian remisi itu akan dilakukan usai upacar HUT ke 68 Kemerdekaan RI.
"Dari 14 yang bebas, 1 diantaranya bisa bebas setelah membayar denda," katanya, Kamis (15/8).
Lebih lanjut Asep menjelaskan, jumlah penghuni LP Paledang saat ini sebanyak 1.121 orang, diantaranya berasal dari jumlah tahanan 272 orang dan jumlah narapidana 848 orang.
"Total jumlah penghuni tersebut yaitu mencakup jumlah laki-laki sebanyak 1.059 orang, perempuan 45 orang, dan anak-anak 17 orang," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) LP Kelas II Paledang Iwan Setiawan menuturkan, jumlah warga binaan LP Paledang yang mendapat remisi saat HUT Kemerdekaan RI berdasarkan tindak pidananya, sebagian besar narkoba yakni sebanyak sebanyak 442 (53,49 persen) remisi umum I.
"Bahkan satu orang diantaranya warga binaan kasus narkoba mendapat remisi umum II," katanya.
Selain 14 warga binaan yang mendapat remisi umum II (bebas), pihak LP Paledang juga memberikan remisi umum I terhadap 775 narapidana lainnya.
Kepala LP Kelas II A Paledang Bogor Asep Syarifuddin mengatakan pemberian remisi itu akan dilakukan usai upacar HUT ke 68 Kemerdekaan RI.
"Dari 14 yang bebas, 1 diantaranya bisa bebas setelah membayar denda," katanya, Kamis (15/8).
Lebih lanjut Asep menjelaskan, jumlah penghuni LP Paledang saat ini sebanyak 1.121 orang, diantaranya berasal dari jumlah tahanan 272 orang dan jumlah narapidana 848 orang.
"Total jumlah penghuni tersebut yaitu mencakup jumlah laki-laki sebanyak 1.059 orang, perempuan 45 orang, dan anak-anak 17 orang," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) LP Kelas II Paledang Iwan Setiawan menuturkan, jumlah warga binaan LP Paledang yang mendapat remisi saat HUT Kemerdekaan RI berdasarkan tindak pidananya, sebagian besar narkoba yakni sebanyak sebanyak 442 (53,49 persen) remisi umum I.
"Bahkan satu orang diantaranya warga binaan kasus narkoba mendapat remisi umum II," katanya.
(ysw)