PNS bolos, Pemkot Bogor siapkan sanksi

Senin, 12 Agustus 2013 - 17:40 WIB
PNS bolos, Pemkot Bogor siapkan sanksi
PNS bolos, Pemkot Bogor siapkan sanksi
A A A
Sindonews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang membolos pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran, dipastikan akan mendapatkan sanksi.

Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ru'yat mengatakan, jika ada yang kurang disiplin, tentu akan diberikan sanksi bagi PNS yang menambah waktu cutinya sendiri.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja setelah cuti bersama, karena sudah ada peraturan yang berlaku bahwa tidak ada izin untuk tidak masuk kerja setelah cuti bersama.

"Semua PNS wajib masuk, tidak ada alasan menambah hari libur sendiri. Apabila melanggar maka akan diberi sanksi tegas, kecuali yang bersangkutan sedang cuti," tegasnya ketika melakukan sidak ke sejumlah kantor, Senin (12/8/2013).

Saat sidak diketahui, sedikitnya 400 orang atau 10 persen dari 4.094 PNS Pemkot Bogor dinyatakan bolos pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

"Meski ada yang tidak masuk, namun kami puas dengan kehadiran pegawai negeri di hari pertama kerja. Artinya mereka sudah sadar dengan kewajiban. Yang penting mau bekerjasama agar tujuan akhir lebih maksimal," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4497 seconds (0.1#10.140)