Nur Mahmudi klaim disiplin PNS Depok meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengklaim hasil evaluasi secara makro kedisiplinan PNS terkait tingkat kehadiran aparatur usai libur Idul Fitri 1434 H, lebih baik.
Terkait dengan pegawai yang mangkir tanpa keterangan dihari pertama masuk kerja, ia berjanji akan mengevaluasinya sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010. Namun, sanksi dan prosedur yang berlaku akan disesuaikan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
“Dari tahun ke tahun, tingkat kesadaran aparatur meningkat. Terlihat hari ini, banyak aparatur yang hadir dalam apel dan telah mulai melakukan pelayanan,” jelasnya di Balai Kota Depok, Senin (12/8/2013).
Untuk mengetahui langsung disiplin PNS-nya, Nur Mahmudi juga menyidak sejumlah kantor pelayanan. Saat sidak ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Nur Mahmudi mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP dari Kepala Disdukcapil Mulyamto.
Terkait dengan pegawai yang mangkir tanpa keterangan dihari pertama masuk kerja, ia berjanji akan mengevaluasinya sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010. Namun, sanksi dan prosedur yang berlaku akan disesuaikan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
“Dari tahun ke tahun, tingkat kesadaran aparatur meningkat. Terlihat hari ini, banyak aparatur yang hadir dalam apel dan telah mulai melakukan pelayanan,” jelasnya di Balai Kota Depok, Senin (12/8/2013).
Untuk mengetahui langsung disiplin PNS-nya, Nur Mahmudi juga menyidak sejumlah kantor pelayanan. Saat sidak ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Nur Mahmudi mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP dari Kepala Disdukcapil Mulyamto.
(ysw)