Penegakan hukum kembalikan wibawa Perda

Senin, 12 Agustus 2013 - 13:50 WIB
Penegakan hukum kembalikan wibawa Perda
Penegakan hukum kembalikan wibawa Perda
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, Peraturan Daerah (Perda) selama ini tidak pernah ditegakkan. Padahal, kata dia, gubernur dan wakilnya disumpah salah satu tugasnya adalah menjalankan Perda.

"Jadi patokan kami pada gubernur, kami hanya akan menegakan aturan, yang ada, kami kan disumpah menegakan Perda, selama ini Perda tidak pernah ditegakan," kata pria yang bisa disapa Ahok ini di Jakarta, senin (12/8/2013).

Mantan Wali Kota Belitung Timur ini meyakini, dengan penegakan hukum secara otomatis Perda dapat mendapatkan porsinya dalam kehidupan Jakarta.

"Pak gubernur yakin kalau sudah ada penegakan hukum pada pelanggar pasti wibawa Perda dan Satpol PP akan naik 1.000 kali," tuturnya.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan, personel Satpol PP yang biasanya menjaga PKL akan dikurangi. Alasannya, kata dia, tidak ada artinya jumlah banyak kalau kerja tidak maksimal, dan itu tidak akan memberi efek jera bagi pelanggar Perda.

"Jadi daripada kamu tambah 7 ribu anggota, 1.000 kali 7 juta, tapi kalau tak bisa jaga, balik badan didudukin lagi, tapi dengan penegakan hukum 7 ribu sudah kelebihan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5035 seconds (0.1#10.140)