Pemprov bantu PKL keluar dari jalan raya

Senin, 12 Agustus 2013 - 12:43 WIB
Pemprov bantu PKL keluar dari jalan raya
Pemprov bantu PKL keluar dari jalan raya
A A A
Sindonews.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sama saja telah melanggar aturan. Pasalnya berjualan tidak pada tempatnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kalau pedagang itu mau berjualan dengan benar, pihaknya bisa bantu.

"Yang jelas anda melanggar aturan, dagang di jalan. Kalau anda mau dagang di luar jalan, kami mau (Pemerintah Provinsi) bantu," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakart Pusat, Senin (12/8/2013).

Kendati demikian, dia menerangkan, bukan berarti kebaikan Pemprov harus dimanfaatkan untuk meraup keuntungan. Karena, itu bisa memancing warga yang ada di luar Jakarta akan berbondong-bondong datang ke Jakarta.

"Jadi bukan berarti dengan begitu semua Jakarta di serbu, semua orag yang melanggar peraturan mintanya karena tidak untung. Ya lebih baik kita dudukin monas aja, kal di usir dari monas, ya. Ganti monas dua aja di belitung," katanya.

Selain itu, Ahok juga mengimbau, agar PKL mentaati aturan yang berlaku, karena Pemprov sendiri sudah berupaya untuk memberikan tempat bagi PKL.

"Ini sudah disediakan rumah masih milih rumah lagi, enggak bisa dong. Kita sama-sama kan, jadi jangan di bolak-balik," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6305 seconds (0.1#10.140)