Masuk kerja, PNS Depok bawa anak ke kantor
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memimpin pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah dinas dan kantor kecamatan juga Puskesmas. Pertama kali, Nur Mahmudi langsung menyambangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Depok.
Seluruh PNS terlihat sudah masuk bekerja dan melayani masyarakat yang membuat akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun hal yang unik terlihat di ruang lingkup kerja Disdukcapil Depok, salah satu PNS membawa dua orang anaknya ikut bekerja.
Nur Mahmudi pun langsung menghampiri kedua anak kecil yang berusia enam tahun dan empat tahun tersebut. Ibu kedua anak tersebut yang merupakan PNS Depok beralasan membawa anak, karena tak ada pembantu rumah tangga yang menjaga.
"Untuk momentum seperti ini sih sah-sah saja membawa anak ke kantor, karena banyak pembantu masih mudik belum kembali, jadi anaknya tak ada yang menjaga. Kami tolerir paling tidak sampai satu minggu," tuturnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (12/8/2013).
Selain itu, dia bahkan memberikan uang Lebaran kepada kedua anak tersebut masing-masing Rp50 ribu. Banyak pula PNS yang masih terlihat menikmati cemilan kue Lebaran sambil bekerja.
"Terlambat temukan satu dua, mayoritas hadir. Berharap wujudkan kedisiplinan untuk melayani, supaya betul-betul tanggung jawab, ajak komponen warga Depok dilaksanakan dengan baik, sanksi sesuai PP 53 tahun 2010, bukan karena hari ini tak masuk lantas langsung dipecat, tetapi ada tahapannya yakni secara lisan atau tertulis," tandasnya.
Seluruh PNS terlihat sudah masuk bekerja dan melayani masyarakat yang membuat akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun hal yang unik terlihat di ruang lingkup kerja Disdukcapil Depok, salah satu PNS membawa dua orang anaknya ikut bekerja.
Nur Mahmudi pun langsung menghampiri kedua anak kecil yang berusia enam tahun dan empat tahun tersebut. Ibu kedua anak tersebut yang merupakan PNS Depok beralasan membawa anak, karena tak ada pembantu rumah tangga yang menjaga.
"Untuk momentum seperti ini sih sah-sah saja membawa anak ke kantor, karena banyak pembantu masih mudik belum kembali, jadi anaknya tak ada yang menjaga. Kami tolerir paling tidak sampai satu minggu," tuturnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (12/8/2013).
Selain itu, dia bahkan memberikan uang Lebaran kepada kedua anak tersebut masing-masing Rp50 ribu. Banyak pula PNS yang masih terlihat menikmati cemilan kue Lebaran sambil bekerja.
"Terlambat temukan satu dua, mayoritas hadir. Berharap wujudkan kedisiplinan untuk melayani, supaya betul-betul tanggung jawab, ajak komponen warga Depok dilaksanakan dengan baik, sanksi sesuai PP 53 tahun 2010, bukan karena hari ini tak masuk lantas langsung dipecat, tetapi ada tahapannya yakni secara lisan atau tertulis," tandasnya.
(mhd)