Jalankan putusan DKPP, KPUD gelar pleno lanjutan

Senin, 12 Agustus 2013 - 08:52 WIB
Jalankan putusan DKPP,...
Jalankan putusan DKPP, KPUD gelar pleno lanjutan
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan putusan dari DKPP RI Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang menggelar kembali pleno untuk menentukan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.

Pleno lanjutan hanya untuk menetapkan pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto dan Arief R Wismansyah–Sachrudin berjalan lancar. Dimana AMK-Gatot mendapat nomer urut 4 dan Arief-Sachrudin mendapat nomor urut 5.

Sebelumnya, KPUD Kota Tangerang telah menetapkan tiga pasang lainnya, ketiganya adalah Harry Mulya Zein (HMZ)-Iskandar Zulkarnain nomor urut 1, Abdul Syukur-Hilmi Fuad nomor urut 2 dan Dedy S Gumelar alias Miing –Saratno Abubakar nomor urut 3.

Sementara itu, Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, pleno penetapan nomer urut yang dilaksanakan hari ini telah sesuai dengan putusan DKPP yang maklumatnya dua pasangan tersebut lolos.

"Itu sudah tidak bisa digugat lagi. Kami di sini hanya melaksanakan keputusan tersebut secara utuh," terangnya di Tangerang, Minggu 11 Agustus 2013.

Saat ditanya dengan kembali beralihnya dukungan Hanura kepada AMK dan mengurangi suara HMZ, dikatakan Agus pihaknya enggan untuk berpolemik kembali. KPU Banten hanya menjalankan keputusan DKPP secara utuh dan tidak lagi menghitung ketetapan 15 persen suara dari parpol pendukung.

"Kita tidak berpolemik, KPU tidak masuk ke ranah tersebut, kita mengambil alih dari komisioner KPU Kota Tangerang yang sudah diberhentikan sementara, silahkan yang lain beranggapan, yang jelas yang kita lakukan sah dan konstitusional," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya DKPP telah menyatakan empat komisioner KPUD Kota Tangerang telah melakukan pelanggaran kode etik dan dibekukan untuk sementara waktu berdasar Keputusan DKPP No 83 dan 84/dkpp-pke-11/2013.

Dan dua pasangan yang mengajukan gugatan ke DKPP dilegalkan untuk ikut dalam Pemilukada Kota Tangerang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3308 seconds (0.1#10.140)