Pendukung Arif-Sachrudin padati sidang DKPP

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 11:02 WIB
Pendukung Arif-Sachrudin...
Pendukung Arif-Sachrudin padati sidang DKPP
A A A
Sindonews.com - Sidang perdana atas pencoretan pasangan Arif Wismansyah-Sachrudin sebagai bakal calon Walikota (Cawalkot) dan Wakil Walikota Tangerang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipadati pendukung pasangan tersebut.

Sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tangerang, ketua majelis hakim dipimpin hakim DKPP Nur Hidayat Sardini serta dua hakim anggota Valina Singka Subekti dan Saut H Sirait.

Sementara itu, Pihak pengadu dihadiri Cawalkot Arif Wismansyah yang didampingi kuasa hukum Otto Hasibuan dan Sumardi. Sedangkan, dari pihak teradu ketua KPUD Syafril Elain serta tiga anggota komisioner S Adang, Ahmad Munadi, Edy S Hafas.

Menurut kuasa hukum pasangan Arif-Sachrudin, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya menanyakan dasar hukum yang digunakan KPUD dalam memutuskan pencoretan pasangan Arif-Sachrudin.

"Ini kita menanyakan dasar hukum yang dipakai KPUD Tangerang. Saya melihat KPUD menjalankan dasar hukum sendiri tanpa melihat dasar hukum peraturan pemilu," ujar Otto, saat memberi keterangan, diruang sidang DKPP, Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Ia mempertanyakan, ersyaratan yang diajukan pasangan Arif-Sachrudin itu sudah lengkap. Lantas pertimbangan apalagi sehingga mencoret pasangan tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)