100 tempat hiburan di Jaktim ilegal

Rabu, 31 Juli 2013 - 09:31 WIB
100 tempat hiburan di...
100 tempat hiburan di Jaktim ilegal
A A A
Sindonews.com - Kendati hingga kini tempat hiburan malam di Jakarta Timur mematuhi aturan operasional selama Ramadan, namun ada sebagian yang tidak mengindahkan aturan izin. Buktinya, sepanjang 2013 ini saja, ada sekira 100 tempat hiburan malam yang belum memiliki izin atau izinnya kedaluwarsa.

"Dari awal Januari 2013 hingga saat ini, kurang lebih ada 100 tempat hiburan yang tidak ada izinnya atau terbukti tidak memperpanjang izinnya" kata Kepala Seksi Monitoring Sudin Pariwisata Jakarta Timur, Rachmat Hidayat yang ditemui Sindonews, Rabu (31/7/2013).

Untuk sanksi tegas, pihaknya menyerahkan semuanya itu ke Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta untuk menindak secara langsung terhadap kafe-kafe tersebut.

"Tugas kami hanya melaporkan kepada Dinas Pariwisata seksi Pengawasan dan Pengendalian tingkat Provinsi mengenai administrasi tempat hiburan yang tidak benar, untuk terjun langsung mungkin setelah Lebaran mereka (Dinas Pariwisata) akan turun," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)