Dua kiai akan disemprit Panwaslu

Selasa, 30 Juli 2013 - 09:35 WIB
Dua kiai akan disemprit Panwaslu
Dua kiai akan disemprit Panwaslu
A A A
Sindonews.com - Dua kiai di Kota Tangerang akan ditegur Panwaslu karena ditengarai berusaha mengalihkan dukungan dari calon yang gagal maju ke calon wali kota lainnya. Sejauh ini, Panwaslu masih meneliti tingkat kesalahan dua kiai tersebut.

Dua kiai yang cukup berpengaruh tersebut diduga melakukan tindakan mengarahkan dukungan dari satu calon kepada calon lain adalah pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum, Neglasari KH Ahmad Suhaeymi Hasan dan pimpinan Jamaah Al Husna, Pabuaran, Karawaci KH Samsudin.

"Kami mendapatkan informasi adanya ajakan untuk pengalihan dukungan dari satu pasangan yang gagal kepada pasangan Harry Mulya Zein (HMZ)-Iskandar yang dilakukan dua kyai," kata Agus Muslih, Divisi Hukum dan Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang, Selasa (30/7/2013).

Sementara ini, lanjutnya, Panwaslu akan melakukan kordinasi terlebih dahulu secara internal terkait temuan adanya visul pemberitaan disalah satu media online lokal tersebut. Apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran maka kedua kiai tersebut akan dipanggil.

"Saat ini belum bisa diketahui kapasitas dua kiai tersebut apakah sebagai tim kampanye atau bukan. Kalau memang ditemukan penyimpangan maka akan kami panggil," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5870 seconds (0.1#10.140)