Polres Jaksel musnahkan ribuan botol miras

Senin, 29 Juli 2013 - 14:15 WIB
Polres Jaksel musnahkan ribuan botol miras
Polres Jaksel musnahkan ribuan botol miras
A A A
Sindonews.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemusnahan terhadap 10.681 botol minuman keras berbagai merk. Botol-botol minuman keras tersebut merupakan hasil dari razia penjualan minuman keras tidak berijin di wilayah mereka.

"Pada umumnya para penjual minuman berakohol tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah untuk menjual atau mengedarkannya", kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di kantornya, Senin (29/7/2013).

Jumlah miras yang berhasil diamankan Polres Metro Jaksel dan Polsek-polsek jajaran mencapai 10.681 botol.

Hasil tersebut dilakukan dengan berbagai penyitaan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jaksel menyita 1.200. Selain itu, Satres Narkoba Polres Metro Jaksel juga mengamankan 7.386, Polsek Tebet 144 botol.

Selain itu, Polsek Pasar Minggu 96 botol, Polsek Ciputat (300), Polsek Kebayoran Lama (250), Polsek Setia Budi (180), Polsek Kebayoran Baru (636), Polsek Pancoran (417), dan Polsek Mampang Prapatan (72).

"Minuman-minuman keras tersebut merupakan hasil kegiatan dari seminggu sebelum memasuki bulan Puasa hingga sampai saat ini," ucapnya.

Ditambahkan Wahyu, dalam pemberantasan minuman keras pihaknya mengharapkan kerja sama dengan masyarakat dan organisasi masyarakat.

"Hal tersebut dilakukan agar masyarakat juga bisa menyaksikan langsung bahwa kita benar-benar mendukung masyarakat dalam hal pemberantasan miras," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5203 seconds (0.1#10.140)