Polisi tangkap aktor perusakan kantor PPP Depok

Kamis, 25 Juli 2013 - 00:58 WIB
Polisi tangkap aktor...
Polisi tangkap aktor perusakan kantor PPP Depok
A A A
Sindonews.com - Petugas Kepolisian berhasil meringkus satu pelaku pengrusakan kantor PAC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Raya Keadilan RT 002/01 Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial FS, yang diduga aktor utama dalam mengerahkan 20 orang massa tak dikenal untuk merusak kantor PPP tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Depok Rusdi Madari menegaskan, kejadian tersebut tak ada sedikitpun terkait urusan partai atau bermuatan politis. Kejadian tersebut, kata dia, murni merupakan masalah keluarga, dimana salah satu anggota keluarganya merupakan pengurus ranting Kelurahan Baktijaya.

"Dan kebetulan tempat kejadian perkaranya di dalam kantor PAC Sukmajaya, kami selaku pengurus DPC PPP Kota Depok menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindak dan diproses," tegasnya kepada wartawan di lokasi, Rabu (24/07/2013) malam.

Saat ini, lanjut Rusdi, satu pelaku sudah ditahan di Mapolresta Depok karena melanggar unsur pidana 406 KUHP, dan 170 KUHP yaitu pengrusakan dan pengeroyokan.

Ia menegaskan PPP Depok tetap solid dan tak terpengaruh kasus tersebut, serta tetap siap menyongsong Pemilu 2014.

"Pelaku yang ditangkap satu orang, aktor utama sekaligus pelaku. Kami maunya seluruhnya ditangkap juga, termasuk 20 orang tak dikenal itu. Saya tegaskan mereka bukan dari unsur ormas," tegas Rusdi.

Kejadian tersebut dipicu oleh adanya penghentian proyek galian kabel optik telepon milik FS di Jalan H Saman Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok oleh Mansyur sebagai ahli waris tanah dan Didik Ketua Ranting PPP.

Tanah tersebut diklaim milik Mansyur. Berawal Senin (22/7/2013) lalu pukul 21.00 WIB, pengerjaan penggalian kabel dimulai. FS yang merupakan pemilik tanah tower telepon seluler mendapat informasi proyek pengerjaan penggalian kabel optik tersebut dihentikan oleh Mansyur, Didik dan Saiful sehingga FS merasa kesal.

Hingga akhirnya Selasa (23/7/2013) kemarin pukul 14.00 WIB, massa tak dikenal yang diduga anak buah FS melakukan pengrusakan terhadap kantor PAC PPP Sukmajaya.

Pengrusakan dilakukan dengan merobohkan pagar, merobohkan baliho dan merusak bendera PPP serta merusak rolling door dan fasilitas kantor.

"Untuk urusan pemicunya itu murni masalah keluarga, kami tak ingin mempermasalahkan sampai ke sana, biar polisi saja yang mengusut," tutup Rusdi.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)