Menpera takut, Tanah Abang dikembalikan ke DKI

Selasa, 23 Juli 2013 - 13:13 WIB
Menpera takut, Tanah...
Menpera takut, Tanah Abang dikembalikan ke DKI
A A A
Sindonews.com - Perseteruan PD Pasar Jaya dengan PT Primayana Djan Internasional (PT PDI) terkait pengelolaan Pasar Tanah Abang berakhir damai.

Solusi damai dari perselisihan kedua pihak ini yakni, PT PDI yang dimiliki oleh Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz akan memberikan pengelolaan Pasar Tanah Abang kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Enggak jadi banding. Dia (PDI) mau serahkan kepada kita. Pak Djangga Lubis (Dirut PD Pasar Jaya) sudah laporkan. Mereka sudah nyerah (PDI). Mau dikasihkan kepada kita," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2013).

Saat ini, kata Ahok sapaan akrabnya, sedang disiapkan prosedur serah terima aset Blok A Pasar Tanah Abang ke Pemprov DKI. Selain aset, Pemprov juga tengah menyiapkan penghitungan mekanisme pembayaran kerugian dari PT PDI sebesar Rp8 miliar sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).

Sekadar diketahui, masalah ini bermula dari perjanjian Pemprov DKI dan PT PDI pada tahun 2009. Di mana kontrak pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang berakhir.

Semasa kontrak berjalan PT PDI berjanji akan mengembalikan aset setelah 95 persen kios terjual. Dan ini tidak direalisasikan PT PDI. Merasa punya hak, Pemprov DKI membawa masalah ini ke ranah hukum.

PN Jaktim pada Selasa 4 Juni 2013 lalu menyatakan PT PDI harus membayar kerugian Rp8 miliar kepada PD Pasar Jaya. Termasuk mengembalikan semua aset Blok A ke Pemprov DKI.

Sebenarnya nilai itu tak sesuai dengan tuntutan PD Pasar Jaya yang mengalami kerugian Rp18 miliar semenjak dikelola oleh PDI.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3716 seconds (0.1#10.140)