Coba suap wartawan, Kasudin akan diberi sanksi?

Senin, 22 Juli 2013 - 10:41 WIB
Coba suap wartawan,...
Coba suap wartawan, Kasudin akan diberi sanksi?
A A A
Sindonews.com - Adanya informasi menyangkut Kepala Suku Dinas (Kasudin) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyuap wartawan, Pemprov akan berikan sanksi jika terbukti bersalah.

"Itu masalah kesantunan. Apakah ada salahnya saya belum tahu. Tapi sebagai pelayan masyarakat harusnya mau dikritik, kenapa mesti takut dikritik," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta I Made Karmayoga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2013).

Kendati demikian, kata Made, pihaknya akan menindak lanjuti informasi tersebut ke dewan pertimbangan, guna memberikan sanksi yang tepat.

"Jadi hirarkinya itu pertama ada pengaduan tentang yang bersangkutan, kemudian kita mencari tahu mencari data terus kita bahas dengan dewan pertimbangan sesuai dengan kesalahannya," imbuhnya.

"Nanti hasil keputusannya bisa teguran secara tertulis, lisan, menunda gaji, sampai menunda kepangkatan tergantung besar kecilnya kesalahan," tambahnya.

Sekadar diketahui, saat buka puasa bersama pada Jumat 19 Juli 2013 lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tengah melakukan wawancara dengan pihak media massa, tiba-tiba Kasudin Kebersihan Jakarta Pusat Toga Torop menggertak petugas kebersihan.

Dan ketika awak media hendak mewawancarai petugas tersebut Kasudin tersebut ingin menyogok uang pada wartawan yang langsung ditolak wartawan.

Sekadar diketahui, saat buka puasa bersama pada Jumat 19 Juli 2013 lalu, Kasudin Kebersihan Jakarta Pusat, Toga Torop menggertak anak buahnya ketika tengah diwawancarai wartawan terkait gaji dan pekerjaannya selama ini. Kendati demikian, saat ingin dikonfirmasi, Toga enggan melayani pertanyaan wartawan itu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)