Pendaftaran anggota baru KPU Depok sudah dibuka
A
A
A
Sindonews.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka pendaftaran bagi calon anggota KPU periode selanjutnya. Hal ini pasal 22 ayat 3 huruf E UU No 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu.
Pendaftaran ini dibuka terkait habis masa jabatan anggota KPU Kota Depok yang jatuh tempo pada 27 September 2013. Penerimaan pendaftaran dibuka sejak 20-27 Juli 2013. Dokumen bisa diantar langsung ke Jalan Kartini, Pancoranmas, Depok setiap hari kerja.
"Pemilihan anggota KPU Kota Depok memang sudah tahapannya, masa jabatan habisnya 27 September, saya pribadi akan maju kembali," ujar Anggota KPU Kota Depok Impi Khani Badjuri, Minggu (21/07/2013).
Dia menyebutkan beberapa persyaratannya yang harus dipenuhi setiap peserta adalah, minimal berijazah SMA, usia minimal 30 tahun. Bagi mereka yang berpengalaman akan diutamakan, khususnya menyangkut wawasan mengenai demokrasi, perpolitikan dan pemilu.
Namun, ditegaskan olehnya, peserta tak boleh terdaftar di partai politik. "Kalaupun ada peserta yang pernah berkecimpung di parpol, harus sudah tak aktif sejak lima tahun terakhir, itupun harus ada surat resmi dari partai politiknya bahwa yang bersangkutan tidak lagi jadi anggota," terangnya.
Sementara itu, tahapan seleksi yang harus dilewati, lanjut dia, yakni seleksi tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan tes wawancara. Di antara tes tersebut ada diskusi terarah untuk mengetahui peserta mempunyai bakat memimpin atau tidak, kecerdasannya akan terukur.
"Aturannya, dari timsel tingkat kota Depok akan loloskan 10 nama, lalu fit and propper test, lima terbaik akan dilantik, aturannya memang kalau KPU RI punya tujuh anggota, provinsi, kota dan kabupaten lima anggota," jelasnya.
Dia menambahkan, tim seleksi sudah terbentuk dengan nama-nama didominasi para akademisi. Kelimanya adalah Mantan Ketua Panwaslu Depok Sjamsuhadi, Dosen Universitas Indonesia Iva Kusuma, dan akademisi Alifatud Darojati Kusumaningtyas.
Selain itu ada, akademisi juga Badrul Munir dan Ida Ruwaida. "Timses sekarang semuanya di SK kan oleh provinsi, penjaringannya kami enggak tahu, karena provinsi dapat masukan dari masyarakat," tandasnya.
Pendaftaran ini dibuka terkait habis masa jabatan anggota KPU Kota Depok yang jatuh tempo pada 27 September 2013. Penerimaan pendaftaran dibuka sejak 20-27 Juli 2013. Dokumen bisa diantar langsung ke Jalan Kartini, Pancoranmas, Depok setiap hari kerja.
"Pemilihan anggota KPU Kota Depok memang sudah tahapannya, masa jabatan habisnya 27 September, saya pribadi akan maju kembali," ujar Anggota KPU Kota Depok Impi Khani Badjuri, Minggu (21/07/2013).
Dia menyebutkan beberapa persyaratannya yang harus dipenuhi setiap peserta adalah, minimal berijazah SMA, usia minimal 30 tahun. Bagi mereka yang berpengalaman akan diutamakan, khususnya menyangkut wawasan mengenai demokrasi, perpolitikan dan pemilu.
Namun, ditegaskan olehnya, peserta tak boleh terdaftar di partai politik. "Kalaupun ada peserta yang pernah berkecimpung di parpol, harus sudah tak aktif sejak lima tahun terakhir, itupun harus ada surat resmi dari partai politiknya bahwa yang bersangkutan tidak lagi jadi anggota," terangnya.
Sementara itu, tahapan seleksi yang harus dilewati, lanjut dia, yakni seleksi tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan tes wawancara. Di antara tes tersebut ada diskusi terarah untuk mengetahui peserta mempunyai bakat memimpin atau tidak, kecerdasannya akan terukur.
"Aturannya, dari timsel tingkat kota Depok akan loloskan 10 nama, lalu fit and propper test, lima terbaik akan dilantik, aturannya memang kalau KPU RI punya tujuh anggota, provinsi, kota dan kabupaten lima anggota," jelasnya.
Dia menambahkan, tim seleksi sudah terbentuk dengan nama-nama didominasi para akademisi. Kelimanya adalah Mantan Ketua Panwaslu Depok Sjamsuhadi, Dosen Universitas Indonesia Iva Kusuma, dan akademisi Alifatud Darojati Kusumaningtyas.
Selain itu ada, akademisi juga Badrul Munir dan Ida Ruwaida. "Timses sekarang semuanya di SK kan oleh provinsi, penjaringannya kami enggak tahu, karena provinsi dapat masukan dari masyarakat," tandasnya.
(kur)