Awasi rusun, DPRD DKI kembali bentuk pansus

Jum'at, 19 Juli 2013 - 15:07 WIB
Awasi rusun, DPRD DKI kembali bentuk pansus
Awasi rusun, DPRD DKI kembali bentuk pansus
A A A
Sindonews.com - DPRD DKI Jakarta kembali membuat panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi pembangunan rumah susun (rusun) yang selama ini mnggunakan dana multiyears.

Anggota Komisi D (bidang pembangunan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi mengatakan, Undang-undang proyek jangka panjang yang seharusnya melalui persetujuan dewan.

"Dalam program pembangunan rusun, mereka minta untuk multiyears atau jangka panjang. Ini peraturan undang-undang, yang namanya proyek jangka panjang itu harus melalui persetujuan dewan dengan cara pembentukan Pansus," ujar Sanusi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Dia menuturkan, meski penggunaan anggaran multiyears telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ke DPRD pada 10 Juli lalu, namun panjangnya waktu pengajuan anggaran, membuat kerja Pansus ini sangat dibutuhkan.

"Aturan itu mulai ada tahun 2012 kemarin. Dan ini berbeda dengan Pansus MRT yang dari seluruh fraksi. Jadi perumusan program yang sifatnya multiyears supaya bisa dianggarkan ke APBD selanjutnya," terang politikus Partai Gerindra ini.

Sekadar diketahui, pada tahapan pemasangan tiang pancang atau ground breaking, Jokowi menggunakan anggaran dari kewajiban pengembang dan bantuan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Pansus ini sendiri hanya diisi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, yang membidangi pembangunan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8801 seconds (0.1#10.140)